Senin, 22 Juli 2019

Lanjutnya Program Rehabilitasi Tambak Pengamat Apresiasi KKP

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim mengapresiasi keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melanjutkan Program Rehabilitasi Saluran Tambak Rakyat.


"Jika targetnya meningkatkan produksi, maka PITAP (Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif) perlu dilakukan," kata Abdul Halim di Jakarta, Minggu.

Menurut Abdul Halim, KKP harus juga melakukan kajian yang mendalam mengenai lokasi strategisnya terlebih dahulu.

Selain itu, ujar dia, juga perlu pula dilaksanakan riset yang teliti terkait dengan tingkat produktivitas dari tambak yang salurannya akan direhabilitasi.

Hal tersebut, lanjutnya, sangat penting agar program PITAP yang merupakan nama lain dari Program Rehabilitasi Saluran Tambak Rakyat, juga tidak terkesan asal proyek"

Sebelumnya, KKP kembali menggulirkan Program Rehabilitasi Saluran Tambak Rakyat atau biasa disebut PITAP itu guna meningkatkan fungsi jaringan saluran irigasi tambak milik pembudidaya yang mengalami penurunan.

"Program yang dimulai sejak tahun 2013 hingga 2019 ini melibatkan peran masyarakat atau Kelompok Pengelola Irigasi Perikanan (Poklina) melalui kegiatan swakelola dan prinsip padat karya. Dengan konsep ini, diharapkan ada peran serta secara langsung serta partisipasi dari masyarakat," kata Dirjen Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto.

Menurut Slamet, ada 10 paket pada 10 kabupaten di 10 provinsi menjadi sasaran program tahun 2019, sedangkan pada tahun 2018, yakni 8 kabupaten/kota di tujuh provinsi dengan jumlah paket 16 paket. Dalam satu paket panjang saluran tambak yang direhabilitasi sekitar 3,5 kilometer yang mampu mengairi tambak kurang lebih 70 hektare.

Dirjen Perikanan Budi Daya KKP itu menyatakan kegiatan PITAP selain untuk merehabilitasi saluran irigasi tambak, juga sangat bermanfaat bagi Poklina dalam memperkuat kelembagaannya.

Selain itu, ujar dia, Poklina berperan sebagai perwakilan dari pembudidaya ikan yang dapat ikut menjadi anggota komisi irigasi di tingkat kabupaten/kota dan menjadi wakil dari pembudidaya ikan dalam pemanfaatan air irigasi.

"Semua dukungan ini bermuara kepada ketersediaan air untuk kegiatan budi daya perikanan, sehingga terjamin dan teratur setara dengan ketersediaan air untuk pertanian," ujar Slamet.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Tidak ada komentar:

Posting Komentar