"Korbannya anak laki-laki umur 12 tahun. Baru masuk SMP," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rappocini Inspektur Polisi Satu Iqbal Usman kepada AKURAT.CO saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).
Aksi pelaku terkuak setelah ibu korban, Sari Indriani mendapati FZ menangis saat pulang ke rumah. Kala itu, korban mengadu kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku dan diancam untuk tidak memberitahukan kepada orang tuanya.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergegas mendatangi lokasi. Alhasil, M. Jufri pun dibekuk petugas satu jam kemudian setelah kejadian.
"Pelaku sehari-harinya bekerja sebagai pencatat meteran listrik di sekitar tkp. Sehingga dikenal oleh orang tua korban dan warga lainnya," terangnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia pun baru sekali ini melakukan pencabulan.
"Keterangannya baru sekali. Soal ada kelainan dari pelaku masih dalam proses penyidikan," kata dia.
"Korban masih trauma. Masih nangis terus juga," tambahnya.
Sumber : Akurat.co
Editor : Ges
Tidak ada komentar:
Posting Komentar