Jumat, 12 Juli 2019

Ini 5 Fakta Penurunan Tarif Tiket Pesawat, Tersedia Lebih dari 11 Ribu Kursi

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Harga tiket pesawat di Indonesia terus menjadi sorotan. Apalagi harganya yang sempat melambung beberapa waktu lalu dan menimbulkan kritik keras dari berbagai pihak.


Kamis (11/7) lalu, Pemerintah Indonesia secara resmi telah menurunkan tarif tiket pesawat hingga 50 persen dari tarif normal pada penerbangan berbiaya rendah atau LCC (Low Cost Carrier). Rute tiket pesawat murah ini hanya melayani rute domestik.

Dari berbagai sumber, AKURAT.CO mengumpulkan berbagai fakta tentang tiket pesawat murah ini.

1. Tiga kali dalam sepekan

Tarif tiket pesawat murah tahun ini hanya tersedia tiga kali dalam sepekan, yaitu hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Tidak hanya harinya yang dibatasi, tetapi juga waktu penerbangannya juga. Kamu akan mendapat tarif murah jika memesan waktu penerbangan pada pukul 10.00 hingga 14.00 waktu bandara setempat.

2. Lebih dari 11 ribu kursi tersedia

Pihak yang akan memberikan layanan tarif tiket pesawat murah adalah Citilink dan Lion Air. Maskapai Citilink menyediakan 3.348 kursi yang ada dalam 62 rute penerbangan per harinya. Sedangkan maskapai Lion Air akan memberikan tiket pesawat murah pada 8.278 kursi dalam 146 penerbangan per harinya. Jadi, totalnya ada 11.626 kursi setiap harinya.

3. Turun hingga 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA)

Harga tiket pesawat pada jam tersebut turun hingga 50 persen dari harga tarif batas atas. Hal tersebut dilakukan salah satunya untuk meratakan penerbangan pada jam-jam yang tidak populer seperti pada pukul 10.00 hingga 14.00.

4. Didukung oleh berbagai pihak

Penurunan tarif tiket pesawat ini telah disepakati oleh berbagai pihak, seperti Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Garuda Indonesia Group, Lion Air Group, dan AirNav. Sedangkan dari pihak pemerintah ada Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan. Ketiga kementerian tersebut akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penurunan tiket pesawat tersebut.

5. Adanya insentif hingga Desember 2019

Kerja sama tersebut ditunjukkan dari adanya insentif dari PT Angkasa Pura II untuk membantu biaya operasional maskapai yang telah melakukan persetujuan dalam penurunan tarif pesawat tersebut. Selain itu, PT Angkasa Pura II akan memastikan bahwa 16 bandara yang ada di bawah naungannya dan 14 bandara yang ada di bawah naungan PT Angkasa Pura I mendukung rute penerbangan tersebut. Total, ada 30 bandara yang siap melayanan rute tiket pesawat murah tersebut.

Itulah fakta dari adanya penurunan tiket pesawat tahun 2019 ini. Mau ada rencana ke mana tahun ini?


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Tidak ada komentar:

Posting Komentar