Selasa, 13 Agustus 2019

Polisi Imbau Pengendara Mobil Pasang Rambu Segitiga Darurat, Jika Ada Urusan Dibadan Jalan

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Kasat Lantas Wil Jakarta Selatan AKBP Lilik mengimbau kepada pengendara roda empat atau lebih khususnya pengendara truck agar memasang rambu segita apabila ingin berhenti dibagi jalan.


Hal ini, untuk mencegah kecelakaan seperti yang dialami oleh anggota polisi Brigadir M. Sahri yang tewas karena menabrak truck bermuatan hewan kurban saat berhenti di pinggir jalan.
"Pengendara itu wajib memasang segitiga darurat agar tidak membahayakan pengendara lain jika ada urusan dipinggir jalan," terang dia saat dikonfirmasi Selasa (13/8/2019).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kata Lilik masih ada upaya damai yang bisa ditempuh oleh M. Ali kepada keluarga korban. Sebab kata dia, dalam insiden kecelakaan lalu lintas ini ada ketidak sengajaan dari sang sopir.
Namun demikian, upaya damai itu baru bisa dilakukan oleh Ali apabila ada kesepakatan dari keluarga korban. Tapi, tambahnya, sejauh ini dari keluarga korban tidak ada tanda tanda untuk berdamai dengan Ali.
"Belum ada tanda-tanda upaya perdamaian dari keluarga korban," tutup dia.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Tidak ada komentar:

Posting Komentar