Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Desember 2019

Kabur dari Lapas, Napi Ini Kembali Diringkus Polisi

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membekuk seorang narapidana yang diyakini sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Image

Pelaku adalah EP (45), warga Jalan Suasa Pasar III, Kelurahan Babar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

"Kita mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang yang menjadi pengedar narkotika," kata Kepala Unit Lidik 1, Inspektur Satu Rahmad Ari Wibowo, Selasa (17/12/2019).

Rahmad Ari Wibowo menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan di lokasi, petugas berhasil meringkus tersangka di Jalan Haji Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (13/12/2019).

"Dari tangan pelaku ini kita sita barang bukti sepuluh paket diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu juga ada uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp150 ribu," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, diketahui jika pelaku EP tersebut merupakan narapidana yang melarikan diri dari Lapasa Hinai Langkat, saat terjadi kerusuhan beberapa waktu lalu.

"Iya, kita ketahui juga pelaku ini ternyata warga binaan Lapas Narkoba Hinai, Langkat," jelasnya.

Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diboyong ke Mako Polrestabes Medan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Akibat perbuatannya, lelaku disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009," pungkasnya.

Sumber : Akurat.co

Editor : Ges

Selasa, 10 Desember 2019

Polisi Ancam Tembak Mati Pengedar Narkoba di Denpasar

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait,  Pengedar narkoba di Denpasar, Bali yang melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap, diancam kepolisian dengan cara ditembak mati.

Image

"Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para bandar maupun kurir yang saat penangkapan dia melawan, akan dilakukan tindakan tegas berupa tembak mati, ingat tembak mati, atau dia lari saya lumpuhkan kakinya," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Mapolresta Denpasar, Selasa (10/12/2019).

Kasus kriminal yang paling banyak diungkap Polresta Denpasar terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kasus terakhir, pengedar narkoba bernama Erfin (26) dengan barang bukti 7,5 kg daun, biji, dan batang ganja ditangkap di Kuta, Badung.

Modus tersangka dalam mengedarkan barang dari Banyuwangi, Jawa Timur itu dengan meletakkan barang haram tersebut di tiang listrik, sesuai perjanjian dengan pembeli.

Menurut tersangka, barang tersebut milik seorang berinisial SOOP yang tidak diketahui keberadaanya. Ia menjadi kurir dengan upah Rp50 ribu sekali menempel ke tiang listrik.

Dalam kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda Rp800 juta hingga Rp6 miliar.

Barang tersebut rencananya diedarkan saat perayaan pergantian tahun di sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi turis.

"Kami lakukan patroli dengam TNI, Satpol PP, pecalang, pengamanan adat sama-sama memonitor wilayahnya," kata Ruddi.

Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Kamis, 05 Desember 2019

BNN Musnahkan Ladang Ganja dengan Tinggi Mencapai 2,6 Meter

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Badan Narkotika Nasional (BNN) dibantu personel kepolisian dan TNI memusnahkan ladang ganja yang ditemukan di kawasan Gampong Lambada, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (5/12/2019).

Image

"Temuan ladang ganja dengan luas lahan lebih kurang 4 hektar," kata Kepala Subdit Narkotika Alami BNN RI, Komisaris Besar Polisi Aldrin Hutabarat, melalui keterangan tertulis, Jumat (6/12/2019).

Adapun jumlah batang ganja yang ditanam di ketinggian 319 meter tersebut yaitu lebih kurang 160.000 batang dengan ketinggian tanaman bervariasi mulai 50 sentimeter hingga 2,6 meter.

"Jika ditimbang, berat basah tanaman ganja ini lebih kurang mencapai 32 ton," ungkap Aldrin.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut seluruh batang ganja dan dibakar di lokasi, sebagian ada yang dibawa pulang untuk menjadi barang bukti.

Sementara informasi adanya ladang dikatakan Aldrin berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian diselidiki dan ditindaklanjuti dengan terjun ke lokasi.

Meskipun demikian, tim gabungan yang melibatkan hingga 104 personel dari sejumlah instansi keamanan tersebut, tidak menemukan petani maupun pemilik ladang.

"Jika ditemukan, maka yang bersangkutan akan diterapkan Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," tegasnya.

Sumber : Akurat.co

Editor : Ges

Jumat, 18 Oktober 2019

Vicky Nitinegoro Bebas, Billy Syahputra: Alhamdulilah Tak Bersalah

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Mendengar kabar Vicky Nitinegoro dibebaskan pihak berwajib karena tak terbukti bersalah dalam kasus narkoba, sebagai sahabat Billy Syahputra mengaku sangat senang.

Image

"Alhamdulillah bebas tak bersalah dan tidak menggunakan barang tersebut," ujar Billy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).

Di samping itu adik mendiang Olga Syahputra itu menilai bahwa Vicky memang bukan seorang pecandu narkoba. Terlebih dirinya bersama Vicky kerap bermain sepakbola bersama yang tergabung dalam Selebriti FC.

Bahkan tak jarang Billy menghimbau kepada rekan artis yang tergabung dalam club sepakbola agar tak mengkonsumsi narkoba.

"Gue yakin banget dia nggak menggunakan itu karena asal kalian tau gue jujur dari hati yang paling dalam gue berani sumpah, gue baru ketemu Vicky, gue baru ngomongin masalah seperti itu," ungkapnya.

"Gue malah yang sok tau banget dalam arti gue malah kayak menggurui gue bilang ‘ayo lah temen-temen jangan menggunakan hal tersebut karena kalo suatu saat akan seperti kayak gini ya akan sengsara di dalam’ gue malah sok taunya tiba-tiba besoknya ada kabar dia ditangkep," imbuhnya.

"Memang gue tau banget kalo Vicky dan temen-temen gue gak menggunakan barang tersebut karena gue tipe orang yang memilah temen-temen yang menggunakan barang tersebut akan gue hindari, orang bersih dari barang tersebut gue akan berteman," tutupnya.

Sebelumnya Vicky bersama kedua temannya berinisial AC dan AN ditangkap di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa 15 Oktober 2019 pukul 18:00 WIB.

Diketahui Vicky berhasil diamankan dengan barang bukti berupa cairan untuk rokok elektrik yang mengandung tembakau gorila. Kendati demikian Vicky dan kerabatnya AN akan dipulangkan kembali kerumahnya karena dinyatakan tak bersalah.



Sumber : Akurat.co

Editor : Ges

Senin, 22 Juli 2019

Nunung Ditangkap Narkoba, Indro Warkop: Buat Gua yang Seperti Itu Banci

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Baru-baru ini Nunung ditangkap polisi di kediamannya bersama sang suami, July Jan Sambiran atas kasus indro jenis sabu.


Kejadian itu membuat komedian senior lainnya, Indro Warkop angkat bicara. Ia mengatakan bahwa seorang yang mengkonsumsi narkoba merupakan pecundang yang ingin kabur dari masalah.

"Buat gua yang seperti itu (pemakai narkoba) banci. Iya. Dia pengen lari dari kenyataan gitu kan," ujar Indro saat ditemui di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Barat, belum lama ini.

Menurut aktor 61 tahun itu, kopi areng jauh lebih sehat untuk dikonsumsi dibandingkan barang haram tersebut.

"Lu tau areng nggak? Lu taruh areng di kopi, itu jauh lebih sehat dari narkoba. Artinya apa, jelas banget gimana ngengganggunya, jelas banget," ungkapnya.

Memiliki segudang pengalaman di dunia hitam tak membuat Indro masuk dalam dunia narkoba. Sebagai pecinta motor gede, Indro lebih memilih menusuk orang dibandingkan masuk penjara atas tuduhan narkoba.

"Sebagai orang yang waras, masa masih masuk ke situ (narkoba) sih. Aku nggak mau takabur. Aku bandel banget, mungkin buat gua mendingan gua nusuk orang, masuk ke polisi," jelasnya.

"Konyol banget gua kalau cuma karena itu (narkoba) ya kan. Ya pokoknya, sebagai orang dewasa yang waras, nggak mungkin kan kalau nggak nyoba-nyoba dulu," imbuhnya.

Seperti diketahui, Nunung ditangkap di kediamannya kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7) karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua plastik klip kecil bekas bungkus shabu, sedotan plastik, bong, potongan pecahan pipet kaca, dan korek api.

Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Selasa, 02 Juli 2019

Penyelundupan 500 Gram Sabu dari Pontianak Digagalkan BNN

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan dua wanita yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sebanyak 500 gram dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.


Kedua wanita penyelundup sabu-sabu setengah kilogram tersebut berinisial MY (29) dan MA (22) warga Kota Pontianak, saat ditangkap tidak melakukan perlawanan sama sekali, kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi, di Palangka Raya, Senin(1/7/2019).

"Petugas BNNP Kalteng menangkap kedua wanita tersebut di Jalan Jendral Sudirman Kilometer 75, Kabupaten Seruyan, provinsi setempat pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 01.30 WIB tanpa ada perlawanan sedikit pun," ujar Lilik.

Dia mengatakan, penangkapan dua perempuan asal Pontianak tersebut sudah cukup lama diintai, sehingga pada saat penangkapan petugas langsung menemukan lima bungkus sabu-sabu yang rencananya akan dibagikan di sejumlah wilayah di Provinsi Kalteng.

Lilik mengatakan hasil penggalian petugas, ternyata kedua perempuan tersebut merupakan bandar sekaligus kurir sabu-sabu, sehingga barang sebanyak itu rencananya akan dikirim kepada seorang bandar sabu-sabu yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Kedua pelaku yang ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu seberat setengah kilogram itu, kini sudah mendekam di rumah tahanan BNNP Kalteng Jalan Tangka Siang Palangka Raya," kata dia lagi.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, untuk membongkar mana saja jaringan mereka yang selama ini berada di 13 kabupaten satu kota di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila.

"Dengan tangkapan ini, anggota saya masih terus melakukan penyidikan serta mengembangkan terhadap kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan sabu-sabu sebanyak itu," katanya lagi.

Pada 2019, BNNP Kalteng sudah berhasil menyita sabu-sabu dari 18 tersangka sebanyak 3,3 kilogram. Untuk tangkapan yang terakhir ini petugas juga masih mencari jaringan yang terlibat dalam pengiriman sabu-sabu seberat setengah kilogram yang berasal dari Kota Pontianak.

"Selama ini kami sudah mengamankan sekitar 3,3 gram lebih sabu-sabu dari tersangka yang berhasil kami tangkap selama enam bulan di 2019," pungkas Lilik.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Rabu, 26 Juni 2019

Kerap Mengandung Zat Narkotika, BNN Jabar Awasi Ketat Peredaran Liquid Vape

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat awasi dengan ketat peredaran cairan liquid untuk rokok elektrik atau vape. Pasalnya, hingga kini masih banyak ditemukan kandungan narkotika seperti gorila, ganja maupun sabu dalam cairan itu. 


Kepala BNNP Jabar, Sufyan Syarif menyatakan tidak mendukung peredaran cairan untuk bahan rokok elektrik tersebut. Hal ini dikarenakan banyaknya penyalahgunaan cairan tersebut karena mengandung narkotika.

“Terutama untuk yang dijual secara online,” tukas Sufyan, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung, Rabu (26/6/2019). 

Terlebih, Sufyan mengungkap, BNNP pun telah beberapa kali menangkap penjual cairan liquid yang mengandung narkotika. Oleh karena itu, BNNP mengawasi ketat peredaran barang tersebut baik yang dijual di toko maupun secara daring. 

“Masyarakat, orangtua juga harus mengawasi anak-anaknya,” serunya. 

Di tempat sama, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung Onny Yuar Hanantyoko menekankan, sejak Juli 2018 produk rokok elektrik harus mengantongi izin seiring keluarnya Peraturan Kementerian Keuangan 146 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Sejak saat itu, peredaran rokok elektrik resmi diawasi, karena masuk dalam jenis pengolahan tembakau lainnya.

“Pemberlakuan ini untuk mengendalikan konsumsi, serta pengawasan terhadap peredarannya,” tegasnya. 

Di kawasan Bandung, dituturkan Onny, cukup banyak peracik cairan untuk vape. Bahkan, liquid vape yang beredar di wilayah ini didominasi produk lokal. Namun, Onny belum mengetahui jumlah pastinya karena hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan. 

“Jumlah pastinya (seluruh produsen liquid vape) belum tahu. Sekarang sudah ada 34 izin untuk pembuatan liquid vape di Bandung,” pungkasnya.

Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Selasa, 25 Juni 2019

Aparat Ketuk Satu Per Satu Kamar Kos Eksklusif Buat Cari Narkoba

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah, merazia dua indekos eksklusif. Razia dilakukan untuk antisipasi peredaran narkoba di kalangan pekerja dan mahasiswa.


Razia dimulai dari salah satu tempat kos eksklusif di daerah Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari. Di kos ini sekitar 15 petugas dari Satnarkoba Polresta Solo mengetuk satu per satu pintu kamar kos dan langsung memeriksa kamar yang ada penghuninya.

Di lokasi pertama petugas hanya bisa memeriksa 10 kamar dari 28 kamar yang ada. Pasalnya mayoritas penghuni kamar sedang bekerja. Di indekos tiga lantai itu petugas tak menemukan adanya narkoba atau barang terlarang lainnya.

Razia pun berpindah ke indekos eksklusif dan guest house di Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan. Di tempat kos para pemandu karaoke itu petugas memeriksa 15 kamar kos yang tersebar di dua lantai. Para penghuni kos yang mayoritas perempuan awalnya kaget dengan kedatangan petugas namun kemudian mereka mempersilakan petugas masuk dan memeriksa semua bagian kamar. Hasilnya lagi-lagi nihil, petugas tak menemukan barang terlarang.

Kepala Unit I Satnarkoba Polresta Solo Ajun Komisaris Polisi Suparmin mengatakan petugas memilih dua indekos tersebut karena pernah ada temuan narkoba di salah satu kamar kos.

"Secara umum kos eksklusif seperti ini memang rawan dijadikan tempat peredaran narkoba. Karena tempatnya cenderung tertutup dan bebas. Sebab itu kami menyasar indekos seperti ini untuk razia narkoba. Terkhusus indekos yang penghuninya pernah tertangkap basah mengkonsumsi maupun mengedarkan narkoba," kata dia.

Dia menambahkan dalam razia tersebut memang tidak ditemukan adanya narkoba. Namun Suparmin menegaskan pihaknya akan tetap menggelar kegiatan serupa sebagai langkah antisipasi.

Sementara itu, pemilik indekos eksklusif di Jajar, Bidari Mara Dewi (30) mengaku justru senang dengan razia yang digelar polisi secara rutin. Pasalnya secara pribadi ia juga tidak suka jika ada penghuni kos yang menggunakan narkoba.

"Apalagi dua tahun lalu pernah ada yang tertangkap di sini memakai narkoba. Makanya semenjak itu saya agak memperketat kos, kalau ada penghuni yang mencurigakan, seperti sering ramai-ramai di dalam kamar langsung saya minta penjaga untuk menegur dan memeriksa. Di sini mayoritas memang pekerja karaoke, tapi ada yang pasangan resmi juga," kata dia. 


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Kamis, 13 Juni 2019

5 Modus Penyelundupan Narkoba, Ada yang Ditelan agar Lolos Pengecekan Bandara

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Setiap tahunnya, triliunan rupiah narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang mengalir di seluruh penjuru dunia. Dengan penghasilan sebesar ini, tentu tak sedikit yang tergiur ikut berbisnis barang haram tersebut. Terlebih lagi, permintaan narkoba terus bermunculan dari jutaan penggunanya.


Tak tinggal diam, otoritas bekerja keras mencegat peredarannya dan pemasoknya. Namun, gembong narkoba rupanya tak kalah 'kreatif' dengan mengembangkan berbagai cara baru agar lolos dari pemeriksaan petugas.

Dirangkum oleh AKURAT.CO dari berbagai sumber, inilah 5 modus yang sering digunakan untuk menyelundupkan narkoba.

1. Ditelan

Salah satu cara paling populer dan paling nekat menyelundupkan barang haram ini adalah dengan ditelan. Sang pelaku akan menelan kantong narkoba lalu mengeluarkannya secara alami (buang air besar) atau terkadang dengan bantuan obat pencahar. Dengan cara ini biasanya mereka lolos dari pemeriksaan petugas bandara.

Namun, cara ini juga punya risiko tersendiri. Jika kantong narkoba yang ditelan itu pecah, nyawa sang penyelundup terancam melayang. Kejadian nahas itulah yang menimpa kurir narkoba asal Jepang yang hendak bertolak dari Meksiko City.

Pria yang diidentifikasi bernama Udo N diketahui menelan 246 kantong kokain saat hendak menuju Bandara Internasional Narita Jepang. Namun, di tengah penerbangan Udo mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia akibat pembengkakan otak yang disebabkan overdosis obat.

2. Menggunakan anak anjing

Di tahun 2006, gembong narkoba di Kolombia pernah memanfaatkan anak anjing labrador untuk menyelundupkan narkoba. Namun, tentu bukan dengan memaksa hewan mungil itu menelan narkoba.

Perut anak anjing tersebut dibedah lalu dimasukkan paket heroin ke dalamnya, kemudian dijahit kembali.

3. Disembunyikan dalam batu palsu

Pada Selasa (4/6), kepolisian Spanyol menyita hampir satu ton kokain yang disembunyikan dalam batu palsu. Lewat penyelidikan selama lebih dari satu tahun, polisi curiga lantaran gembong narkoba yang dibuntutinya kerap berinteraksi dengan perusahaan yang berbisnis batu.

Rupanya, 12 kontainer yang dikapalkan dari Ekuador bukan berisi batu asli, melainkan batu palsu berisi kokain. Jumlahnya pun tak main-main. Ditemukan 785 paket kokain yang disembunyikan di dalam batu.

One ton of cocaine concealed within fake stones. The methods of importation never surprise me, even after being involved within this industry since the 90's in one way or another. pic.twitter.com/VHVhkUSk4W

— Darrell Jones (@DJ_DrugsExpert) June 10, 2019
4. Dijadikan implan payudara

Tak hanya ditelan, rupanya narkoba juga disembunyikan di dalam tubuh dengan dijadikan implan payudara. Di tahun 2012 lalu, seorang wanita yang bertolak dari Bogota, Kolombia, ditangkap di Bandara El Prat, Barcelona, Spanyol.

Curiga lantaran gagal menjawab pertanyaan petugas bandara, wanita itu pun digeledah. Tak disangka, payudaranya berbalut perban penuh darah. Awalnya, ia berkilah baru saja menjalani operasi plastik pembesaran payudara.

Tak percaya begitu saja, petugas menemukan dua luka terbuka pada payudaranya. Rupanya, sang kurir narkoba wanita itu dibedah dadanya dan ditanam kantong berisi kokain yang dijadikan implan payudara. Namun, luka bedah itu tak dijahit lagi dan dibiarkan terbuka. Total sekitar 1,3 kg kokain murni ditemukan dalam implan palsu itu.

5. Disembunyikan dalam makanan

Agar tak dicurigai aparat, gembong narkoba juga kerap memanfaatkan makanan alami untuk mengirim narkoba. Biasanya makanan yang digunakan berupa buah-buahan yang bisa dibuat rongga di tengahnya, misalnya kelapa, semangka, dan nanas.

Pada Februari 2014 silam, dilaporkan otoritas di Culiacan, negara bagian Sinaloa, Meksiko, menyita 4 ribu buah mentimun dan pisang yang diisi dengan kokain. Sementara itu, petugas perbatasan Amerika Serikat-Meksiko juga pernah mengangkap basah penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam nanas.

Bagaimanapun juga, bisnis narkoba akan selalu berkembang jika permintaannya selalu ada. Jadi, yuk jauhi narkoba sekarang juga.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Rabu, 13 Maret 2019

Katahuan Juga Tuh, Seorang Wanita Selundupkan Sabu Di Dalam Gorengan

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, ME, nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (12/3/2019).


Untuk mengelabui petugas, memasukan satu gram sabu ke dalam pisang molen goreng.

Wakasat Narkoba Polrestro Kota Bekasi , Kompol Suwolo Seto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya kecurigaan petugas saat melakukan penjenguk pacarnya berinisial AB. Saat membawa kejahatan membawa sekantong gorengan.

"Seperti pengunjung lain, saat menjenguk pelaku membawa makanan, namun petugas bertaruh, gorengan yang diusung terlihat bolong," kata Seto, Rabu (13/3/2019) di Polres Metro Bekasi Kota.

Ia menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan satu gram sabu. Dari pengakuannya, persetujuan hanya disuruh oleh AB untuk membawa sabu yang diterima di rumah.

"SAYA kita harus memeriksa tes urin, hasilnya negatif," lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, pelanggaran dijerat Pasal 114 ayat (1) hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun, dan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun.



Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Bandar Edarkan Tawas bukan Sabu Untuk Kecoh Polisi

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Polres Parepare, Sulawesi Selatan menyatakan, paket tujuh kilogram melarang narkoba jenis sabu-sabu dan membawa dua orang warga pembawa dua karung bawang merah tercampur minyak goreng yang diambil sebelumnya, hanya tersedia tawas.


"Hasil pengujian barang membuktikan kristal bening itu adalah tawas dan bukan sabu. Pengujian dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan penangakapan terhadap warga yang membawa dua karung merah karena itu sebelumnya, Polres Nunukan menyita satu kilogram sabu dan menyimpan dua orang yang terlibat.

Hasil interogasi dibandingkan dengan yang diterima meminta ada pesanan lain yang dikirim ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Berdasar infromasi itu anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parepare melakukan registrasi hingga pengangkutan bawang merah di pinggir jalan Desa Uluale, Kecamatan Watang Pulu.

"Karena ada informasi sehingga dilakukan pengecekan. Anggota langsung bergerak cepat dan berdasarkan informannya, ada paketan yang tercampur dengan bahan makanan yang sedang bergerak," katanya.

Sehari sebelumnya, Senin (11/3), Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan peredaran tujuh kilogram sabu dan mengelola dua keperluan.

"Dua yang ditangkap di Sidrap dan dua yang ditangkap di Nunukan. Sementara ini masih dalam penyelidikan bersama dengan Polres Nunukan," katanya.

Kombes Dicky melanjutkan pengiriman tujuh paketan yang diminta adalah bagian dari pengalihan bandar narkoba karena informasi yang diterimanya akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar masuk ke Sulawesi Selatan.

"Kita sudah memantau dan memang ada rencana pengiriman, tetapi mereka sangat cerdik dengan mengelabui anggota menggunakan tawas sebagai pengecoh. Mereka (bandar) sudah mulai mengarahkan karena anggota sudah tahu pergerakan sabu dari Malaysia melalui Kalimantan Timur," ucap Kombes Pol Dicky Sondani.



Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Rabu, 06 Februari 2019

Membawa Sabu-sabu, Mertua dan Menantu Diringkus Polisi

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengumpulkan orang tua dan menantu yang membawa 10,40 gram narkotika jenis sabu-sabu.


"Lupakan yang diambil saat berada di dalam mobil yang dikendarai dan dari hasil pemeriksaan ditemukan dua paket sabu-sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto di Banjarmasin, Selasa (5/2/2019).

Dikatakannya, tersangka berinisial SB (47) dan RD (36) ditangkap pada Jumat (1/2) malam, sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Martapura Lama, Desa Sei Tabuk, Kabupaten Banjar.

Wisnu juga mengungkapkan, awalnya anggota mendapat informasi akan adanya mobil yang membawa narkoba.

Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit 2 Diterbitkan Polda Kalsel AKBP Andi A, melakukan penghadangan di sekitar lokasi yang disinyalir akan melintas kendaraan yang diminta.

Polisi pun langsung mengeluarkan kendaraan roda empat yang dicurigai dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti.

Dari pengembangan, petugas kembali mempelajari dua tersangka lain, yaitu AS (24) dan AR (19) di Jalan Ahmad Yani Km 7,6 Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, yang masih satu jaringan pengedar.

"Para tersangka kami bawa ke Polda dan mereka dijerat. Pasal 132 ayat (1) subs 114 (2) Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur perwira menengah Polri itu.

Sumber : Akurat.co
Editor : Ges