Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan hal ini. Dia menyebut penangkapan dilakukan oleh polisi militer Polisi Militer Kodam (Pomdam).
“Ada penangkapan dari teman-teman Pomdam,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).
Yusri melanjutkan, anggota Polda Metro Jaya hanya membantu melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus ini.
“(Penangkapan) dari hasil penyelidikan mereka terhadap salah satu oknum TNI. Kemudian berkembang, meminta bantuan untuk back up dan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk membantu pengembangan ini," ujarnya.
Yusri tak membeberkan inisial kedua oknum TNI. Dia menjelaskan, bersamaan dengan kedua oknum TNI, ditangkap pula tiga warga sipil. Total ada lima tersangka dalam kasus ini.
“Dua diantaranya adalah oknum TNI, yang tiga lainnya merupakan sipil," terangnya.
Yusri mengatakan, untuk kelanjutan kasus ini, dua oknum TNI tersebut bakal ditindaklanjuti oleh instansi mereka, sedangkan tiga warga sipil dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Yang (oknum) TNI ditangani oleh Pomdam," pungkasnya.
Hingga saat ini pihak Polda Metro Jaya dan Pomdam masih melakukan pendataan barang bukti dari pengungkapan kasus ini.
"(Barang bukti) masih dikumpulkan semua," tukasnya.
Sumber : Akurat.co
Editor : Ges
Tidak ada komentar:
Posting Komentar