Tampilkan postingan dengan label Jawa Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jawa Barat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Desember 2019

Ungkap Penanganan Pertama Setelah Digigit Ular

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Masyarakat di sejumlah daerah di Jawa Barat, seperti Bogor, Bekasi, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Ciamis, tengah resah dengan ditemukannya telur ular kobra. Hal itu dinilai warga bisa mengancam jiwa, jika nantinya menetas. 

Image

Oleh karena itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti meminta masyarakat untuk terus berkoordinasi dengan aparat desa, keamanan, dan bidang penanganan hewan di pemerintahan setempat.

“Kami dari Dinas Kesehatan bertugas untuk penanganan korban, dan semoga tidak ada korban gigitan ular. Penanganan ularnya dari aparat keamananan dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait hewan,” tukas Berli, di Bandung, Selasa (17/12/2019). 

Meskipun di beberapa daerah tidak ditemukan adanya warga yang digigit ular, namun dia meminta masyarakat tetap waspada. Hanya saja, Berli menegaskan, dinas kesehatan setempat sudah menyiapkan serum Anti Bisa Ular. Dia pun mengimbau, supaya warga tak lakukan penanganan secara mandiri, jika terdapat orang yang digigit ular.

“Saran untuk warga, kalau menemukan ular atau binatang lain yang berpotensi melukai, segera hubungi dinas peternakan atau kesehatan hewan atau petugas keamanan terdekat. Jangan melakukan penanganan sendirian,” cetusnya.

Masyarakat, diutarakan Berli, perlu memahami pertolongan pertama jika ada yang dipatuk oleh ular. Caranya adalah dengan mengikat bagian tubuh proksimal atau yang ke arah jantung dari tubuh tergigit. Kemudian, meletakkan bagian tubuh yang tergigit selalu lebih rendah dari jantung.

“Lalu hubungi petugas kesehatan dan biarkan mereka yang lakukan penanganan selanjutnya,” serunya. 

Walaupun beredar informasi bahwa penemuan ular-ular tersebut disebabkan mereka memang berkembang biak pada akhir tahun, Berli belum bisa mengategorikan kasus ini sebagai kejadian luar biasa. 

“Terpenting adalah antisipasi dan pencegahannya, supaya hewan tidak menyakiti manusia,” tutup Berli.

Sumber : Akurat.co

Editor : Ges

Senin, 08 Juli 2019

Pesan Buat Penjaga Penjara: Harus Dibuat Nyaman, Saling Menghormati, Saling Memanusiakan

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting mengatakan petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara harus mengedepankan sikap humanis dalam menjaga warga binaan demi mengantisipasi insiden yang mengancam kondusifitas.


"Dengan berbagai alasan dengan segala keterbatasan. Kita ini harus mampu memaksimalkan keterbatasan yang ada ini dalam bekerja," kata Jhoni di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7/2019).

Sebelumnya telah terjadi kerusuhan di sejumlah lapas dan rutan, seperti di Langkat, Pekanbaru, Loksuken, dan Polewali Mandar.

Menurut dia perlu ada langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi juga di Jawa Barat.

Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Jabar, jumlah warga binaan saat ini berjumlah sekitar 23.500 orang. Sedangkan jumlah tersebut dengan kekuatan personil petugas lapas dan rutan yang hanya 3.500 orang.

Selain itu tidak semua lapas dan rutan memiliki kapasitas yang optimal. Menurutnya perlu ada penanganan khusus dengan keterbatasan jumlah personil yang terbatas.

"Yang menjaga itu lebih lama di dalam (lapas) dibandingkan dengan yang dijaga (narapidana). Jadi harus dibuat nyaman, saling menghormati, saling memanusiakan, kalau ada keluhan ditampung, itu juga kalau kita bisa mengakomodasi kemauannya, ya semampu kita. Selama itu non-transaksional," kata dia.

Dengan demikian, Jhoni meminta petugas lapas dan rutan untuk mau berubah. Jangan lagi bersikap tidak humanis kepada warga binaan sehingga dapat menyebabkan gesekan yang berujung kerusuhan.

"Jadi kita kumpul begini untuk menyampaikan bahwa kita harus berubah," katanya. 


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Rabu, 26 Juni 2019

Kerap Mengandung Zat Narkotika, BNN Jabar Awasi Ketat Peredaran Liquid Vape

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat awasi dengan ketat peredaran cairan liquid untuk rokok elektrik atau vape. Pasalnya, hingga kini masih banyak ditemukan kandungan narkotika seperti gorila, ganja maupun sabu dalam cairan itu. 


Kepala BNNP Jabar, Sufyan Syarif menyatakan tidak mendukung peredaran cairan untuk bahan rokok elektrik tersebut. Hal ini dikarenakan banyaknya penyalahgunaan cairan tersebut karena mengandung narkotika.

“Terutama untuk yang dijual secara online,” tukas Sufyan, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung, Rabu (26/6/2019). 

Terlebih, Sufyan mengungkap, BNNP pun telah beberapa kali menangkap penjual cairan liquid yang mengandung narkotika. Oleh karena itu, BNNP mengawasi ketat peredaran barang tersebut baik yang dijual di toko maupun secara daring. 

“Masyarakat, orangtua juga harus mengawasi anak-anaknya,” serunya. 

Di tempat sama, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung Onny Yuar Hanantyoko menekankan, sejak Juli 2018 produk rokok elektrik harus mengantongi izin seiring keluarnya Peraturan Kementerian Keuangan 146 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Sejak saat itu, peredaran rokok elektrik resmi diawasi, karena masuk dalam jenis pengolahan tembakau lainnya.

“Pemberlakuan ini untuk mengendalikan konsumsi, serta pengawasan terhadap peredarannya,” tegasnya. 

Di kawasan Bandung, dituturkan Onny, cukup banyak peracik cairan untuk vape. Bahkan, liquid vape yang beredar di wilayah ini didominasi produk lokal. Namun, Onny belum mengetahui jumlah pastinya karena hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan. 

“Jumlah pastinya (seluruh produsen liquid vape) belum tahu. Sekarang sudah ada 34 izin untuk pembuatan liquid vape di Bandung,” pungkasnya.

Sumber : Akurat.co
Editor : Ges