Tampilkan postingan dengan label BNN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BNN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Desember 2019

BNN Musnahkan Ladang Ganja dengan Tinggi Mencapai 2,6 Meter

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Badan Narkotika Nasional (BNN) dibantu personel kepolisian dan TNI memusnahkan ladang ganja yang ditemukan di kawasan Gampong Lambada, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (5/12/2019).

Image

"Temuan ladang ganja dengan luas lahan lebih kurang 4 hektar," kata Kepala Subdit Narkotika Alami BNN RI, Komisaris Besar Polisi Aldrin Hutabarat, melalui keterangan tertulis, Jumat (6/12/2019).

Adapun jumlah batang ganja yang ditanam di ketinggian 319 meter tersebut yaitu lebih kurang 160.000 batang dengan ketinggian tanaman bervariasi mulai 50 sentimeter hingga 2,6 meter.

"Jika ditimbang, berat basah tanaman ganja ini lebih kurang mencapai 32 ton," ungkap Aldrin.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut seluruh batang ganja dan dibakar di lokasi, sebagian ada yang dibawa pulang untuk menjadi barang bukti.

Sementara informasi adanya ladang dikatakan Aldrin berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian diselidiki dan ditindaklanjuti dengan terjun ke lokasi.

Meskipun demikian, tim gabungan yang melibatkan hingga 104 personel dari sejumlah instansi keamanan tersebut, tidak menemukan petani maupun pemilik ladang.

"Jika ditemukan, maka yang bersangkutan akan diterapkan Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," tegasnya.

Sumber : Akurat.co

Editor : Ges

Selasa, 02 Juli 2019

Penyelundupan 500 Gram Sabu dari Pontianak Digagalkan BNN

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan dua wanita yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sebanyak 500 gram dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.


Kedua wanita penyelundup sabu-sabu setengah kilogram tersebut berinisial MY (29) dan MA (22) warga Kota Pontianak, saat ditangkap tidak melakukan perlawanan sama sekali, kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi, di Palangka Raya, Senin(1/7/2019).

"Petugas BNNP Kalteng menangkap kedua wanita tersebut di Jalan Jendral Sudirman Kilometer 75, Kabupaten Seruyan, provinsi setempat pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 01.30 WIB tanpa ada perlawanan sedikit pun," ujar Lilik.

Dia mengatakan, penangkapan dua perempuan asal Pontianak tersebut sudah cukup lama diintai, sehingga pada saat penangkapan petugas langsung menemukan lima bungkus sabu-sabu yang rencananya akan dibagikan di sejumlah wilayah di Provinsi Kalteng.

Lilik mengatakan hasil penggalian petugas, ternyata kedua perempuan tersebut merupakan bandar sekaligus kurir sabu-sabu, sehingga barang sebanyak itu rencananya akan dikirim kepada seorang bandar sabu-sabu yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Kedua pelaku yang ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu seberat setengah kilogram itu, kini sudah mendekam di rumah tahanan BNNP Kalteng Jalan Tangka Siang Palangka Raya," kata dia lagi.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, untuk membongkar mana saja jaringan mereka yang selama ini berada di 13 kabupaten satu kota di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila.

"Dengan tangkapan ini, anggota saya masih terus melakukan penyidikan serta mengembangkan terhadap kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan sabu-sabu sebanyak itu," katanya lagi.

Pada 2019, BNNP Kalteng sudah berhasil menyita sabu-sabu dari 18 tersangka sebanyak 3,3 kilogram. Untuk tangkapan yang terakhir ini petugas juga masih mencari jaringan yang terlibat dalam pengiriman sabu-sabu seberat setengah kilogram yang berasal dari Kota Pontianak.

"Selama ini kami sudah mengamankan sekitar 3,3 gram lebih sabu-sabu dari tersangka yang berhasil kami tangkap selama enam bulan di 2019," pungkas Lilik.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Rabu, 26 Juni 2019

Kerap Mengandung Zat Narkotika, BNN Jabar Awasi Ketat Peredaran Liquid Vape

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat awasi dengan ketat peredaran cairan liquid untuk rokok elektrik atau vape. Pasalnya, hingga kini masih banyak ditemukan kandungan narkotika seperti gorila, ganja maupun sabu dalam cairan itu. 


Kepala BNNP Jabar, Sufyan Syarif menyatakan tidak mendukung peredaran cairan untuk bahan rokok elektrik tersebut. Hal ini dikarenakan banyaknya penyalahgunaan cairan tersebut karena mengandung narkotika.

“Terutama untuk yang dijual secara online,” tukas Sufyan, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung, Rabu (26/6/2019). 

Terlebih, Sufyan mengungkap, BNNP pun telah beberapa kali menangkap penjual cairan liquid yang mengandung narkotika. Oleh karena itu, BNNP mengawasi ketat peredaran barang tersebut baik yang dijual di toko maupun secara daring. 

“Masyarakat, orangtua juga harus mengawasi anak-anaknya,” serunya. 

Di tempat sama, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung Onny Yuar Hanantyoko menekankan, sejak Juli 2018 produk rokok elektrik harus mengantongi izin seiring keluarnya Peraturan Kementerian Keuangan 146 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Sejak saat itu, peredaran rokok elektrik resmi diawasi, karena masuk dalam jenis pengolahan tembakau lainnya.

“Pemberlakuan ini untuk mengendalikan konsumsi, serta pengawasan terhadap peredarannya,” tegasnya. 

Di kawasan Bandung, dituturkan Onny, cukup banyak peracik cairan untuk vape. Bahkan, liquid vape yang beredar di wilayah ini didominasi produk lokal. Namun, Onny belum mengetahui jumlah pastinya karena hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan. 

“Jumlah pastinya (seluruh produsen liquid vape) belum tahu. Sekarang sudah ada 34 izin untuk pembuatan liquid vape di Bandung,” pungkasnya.

Sumber : Akurat.co
Editor : Ges