Minggu, 17 November 2019

Tertarik Bitcoin? Ini 5 Risiko yang Wajib Diketahui

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Popularitas Bitcoin semakin meningkat. Banyak orang yang masih belum tertarik atau tidak percaya dengan nilainya yang kabarnya akan terus naik dan menggerus nilai mata uang umum. Tetapi, tidak sedikit pula yang berani berinvestasi bahkan langsung dengan dana yang besar.

Image

Dilansir dari berbagai sumber, AKURAT.CO mengumpulkan beberapa risiko yang harus diperhatikan sebelum berinvestasi di dunia Blokchain, khususnya mata uang bitcoin.

1. Fluktuasi yang begitu tinggi

Karena menggunakan sistem blockchain, maka nilai Bitcoin sangat tergantung dengan penggunanya. Jika pengguna dari Bitcoin semakin banyak maka nilai dari Bitcoin semakin besar pula. Tetapi jika banyak penggunanya yang menjual Bitcoin-nya, maka nilai Bitcoin bisa turun secara drastis.

2. Hampir tidak bisa dianalisis secara fundamental

Uang Kripto memang sebuah teknologi yang baru muncul sekitar satu dekade yang lalu. Layaknya teknologi baru, belum banyak kajian yang benar-benar bisa meyakinkan banyak orang bahwa metode pembayaran ini memiliki masa depan yang bagus. Selain itu, karena fluktuasinya yang masih begitu tinggi membuat Bitcoin sulit dianalisis secara fundamental. Bahkan banyak pula yang menganggapnya bukan sebagai sebuah instrumen investasi.

3. Perdagangan yang terbatas

Sirkulasi Bitcoin di Indonesia maupun di beberapa negara lain masih terbatas. Bahkan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melarang Bitcoin sebagai alat pembayaran selain rupiah. Meskipun kini Bitcoin sudah bisa diperdagangkan secara resmi di Indonesia, segala transaksinya haruslah dilakukan pada komoditas tertentu, seperti karet, kopi, atau tekstil.

4. Rentan penipuan

Penipuan investasi masih saja terus terjadi, tak terkecuali di penggunaan Bitcoin. Bahkan, penggunaan Bitcoin bisa memperbesar kemungkinan terjadinya penipuan. Pasalnya, meskipun transaksinya tercatat dan terpantau publik, pengguna Bitcoin bisa menyembunyikan identitasnya saat melakukan transaksi. Dengan begini, jika terjadi penipuan maka akan sangat sulit untuk melakukan pelacakan.

5. Belum ada regulasi pajak

Investasi dengan Bitcoin hingga saat ini belum memiliki regulasi pajak tersendiri. Hal ini membuat para pengguna pajak diharuskan memasukkan sendiri investasi Bitcoin yang dimiliki ke dalam pajak penghasilan ketika melaporkan pajak tahunan. Bahkan, jika ternyata memiliki investasi Bitcoin dan tidak mencantumkannya, maka pemilik Bitcoin malah akan kena denda.

Perkembangan nilai Bitcoin memang menggiurkan. Tetapi, tetaplah berhati-hati ketika memilih untuk berinvestasi di Bitcoin.

Sumber : Akurat.co

Editor : Ges

Tidak ada komentar:

Posting Komentar