Tampilkan postingan dengan label WhatsApp. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WhatsApp. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Desember 2019

WhatsApp Kenalkan Tiga Fitur Baru, Bisa Batasi Undangan Grup

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, WhatsApp telah memperkenalkan tiga fitur baru bagi para pengguna di musim dingin ini. Aplikasi milik Facebook itu kini punya fitur 'pengingat' yang memungkinkan pengguna tidak melewatkan saat-saat penting.

Image

Melalui fitur ini, pengguna dapat dengan cepat dan mudah untuk membuat tugas dan pengingat langsung dari percakapan yang sedang berlangsung. Pengguna harus mendaftar terlebih dahulu ke aplikasi pihak ketiga, yaitu Any.do dan membayar per bulan.

Untuk mengatur pengingat, pengguna harus mengirimkan DM ke Any.do. Fitur pengingat Any.do hanya tersedia untuk pengguna premium.

Selain itu, WhatsApp memperkenalkan fitur ‘panggilan tunggu’ yang memungkinkan penggunanya menahan orang-orang saat tengah menjawab panggilan lain. Kemudian, WhatsApp juga memperkenalkan pemutakhiran privasi baru.

Pemutakhiran ini dapat menghentikan pengguna diajak ke dalam obrolan grup yang tidak ingin diikuti dan mengontrol siapa yang dapat mengirimi undangan masuk grup. Privasi baru ini lantaran orang-orang dalam grup dapat saling melihat nomor telepon satu sama lain.

Pengguna kini bisa mengendalikan siapa yang menambahkan mereka ke grup dalam upaya melindungi identitas dan memastikan orang-orang aneh atau scammy tidak menghubungi, serta melindungi diri dari pelaku intimidasi.

Setelah memperbarui aplikasi, pengguna cukup membuka pengaturan dan gulir ke ‘akun’, diikuti oleh ‘privasi’ lalu 'grup'. Pengguna lantas akan dapat memilih siapa yang diizinkan menambahkan mereka ke grup.

Terdapat sejumlah opsi yang tersedia, yaitu 'semua orang', 'kontak saya' berarti hanya teman yang dapat menambahkan dan 'tidak ada', yang mengunci akun sepenuhnya.

Ini sekarang telah digantikan dengan 'Kontak Saya Kecuali ’, yang akan memungkinkan pengguna mengizinkan hanya kontak tertentu yang dapat menambahkan ke grup. Orang yang diblokir pengguna masih dapat mengirim undangan grup lewat chat pribadi.

"Dengan fitur-fitur baru ini, pengguna akan memiliki kontrol lebih besar atas pesan grup yang mereka terima," tulis WhatsApp dalam sebuah pernyataan dilansir dari laman Metro, Senin (16/12/2019).

Pengaturan privasi baru ini akan tersedia di seluruh dunia dalam beberapa hari mendatang untuk mereka yang menggunakan versi terbaru WhatsApp.

Sumber : Akurat.co

Editor : Ges

Kamis, 15 Agustus 2019

WhatsApp Akan Luncurkan Kunci Sidik Jari Resmi Untuk Pengguna Android

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, WhatsApp sepertinya akan menghadirkan fitur keamanan baru untuk pengguna layanannya. Aplikasi pesan instan milik Facebook tersebut dikabarkan tengah melakukan ujicoba penguncian dengan pemindai sidik jari.


Menurut laporan WABetaInfo, fitur Fingerprint Lock tersebut akan tersedia beberapa bulan kedepan untuk semua pengguna WhatsApp di ponsel Android secara global.

"Setelah fitur Screen Lock untuk pengguna iOS beta, WhatsApp akhirnya siap merilis fitur tersebut untuk semua pengguna Android," tulis WABetaInfo, dikutip Kamis (15/8/2019).

WhatsApp sebenarnya telah meluncurkan fitur serupa beberapa bulan lalu untuk pengguna layanannya di perangkat iOS Apple. Namun fitur keamanan tersebut dikenal sebagai Authentication atau Screen Lock.

Bagi pengguna yang tidak sabar menunggu beberapa bulan kedepan, fitur tersebut kabarnya telah tersedia untuk aplikasi WhatsApp versi 2.19.221 beta Android yang saat ini sudah bisa diunduh. 

Hanya saja, fitur tersebut diklaim masih belum stabil untuk digunakan. Akan lebih baik jika pengguna menunggu WhatsApp meluncurkanya secara resmi setelah uji coba selesai dilakukan.

WABetaInfo memprediksi kunci sidik jari tersebut secara resmi hadir pada pembaruan aplikasi WhatsApp versi 2.19.3.



Rabu, 19 Juni 2019

Kominfo: Patroli WhatsApp Tak Berarti Sembarang Masuk Ruang Percakapan

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan istilah patroli dalam pengawasan WhatsApp bukan berarti hanya melakukan pengecekan ataupun bisa sembarang mengakses atau berkeliaran di setiap ruang percakapan.


"Itu saya baca bukan patroli kayak patroli biasa asal dicek gitu enggak. tanda kutip oleh patrolinya," kata Rudiantara dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (18/6/2019), di Gedung DPR MPR, Jakarta.

Dalam hal ini, kata Rudiantara, terdapat ranah publik dan privat. Jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter di mana pengguna memposting suatu konten, itu adalah ranah publik. Sementara untuk percakapan antar dua pengguna dalam layanan WhatsApp, termasuk ranah privat.

"Saya berdua nih kirim-kiriman WhatsApp, nah salah satunya committed terhadap crime, dinyatakan ada urusan hukum, ada urusan pidana, dia (penyidik) bisa masuk," ungkapnya.

Untuk itu, dalam menjalankan patroli di pesan instan milik Facebook itu hanya bisa dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri maupun dari Kominfo.

Selain itu harus memiliki dasar aturan, yaitu terhadap pihak yang terlibat tindak kriminal atau mempunyai permasalahan hukum.

Kendati demikian, Rudiantara menolak untuk menjelaskan secara rinci mekanisme masuknya pihak berwenang kedalam ruang percakapan WhatsApp.

"Ya itu urusan 'dapur'nya lah," ujarnya.

Namun, ia menegaskan jika dalam percakapan terdapat anggota yang terlibat masalah hukum akan ada tindakan berdasarkan delik umum dan aduan yang diatur Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Ada delik umum yang tidak perlu ada yang ngadu. Pasal 27 ayat 3 UU ITE harus di delik aduan," jelas Rudiantara.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Rabu, 12 Juni 2019

WhatsApp Ancam Ambil Tindakan Hukum, Karena Platformnya Terus Disalahgunakan

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Aplikasi perpesanan milik Facebook itu terus berupaya agar platformnya tidak disalahgunakan. Kini WhatsApp akan bertindak lebih keras terhadap pengguna yang masih membandel.


Dilansir dari Ubergizmo, Rabu (12/6), WhatsApp memperingatkan tindakan hukum kepada mereka yang menyalahgunakan platformnya. Banyak perusahaan di luar sana yang telah melakukan hal serupa sebelumnya.

WhatsApp baru-baru ini melarang pengguna untuk menjalankan versi modifikasi dari aplikasinya. Mereka juga telah melarang jutaan akun per bulan untuk melawan spam. Bahkan membatasi pengiriman teks untuk mencegah hoaks menyebar cepat di platformnya.

Namun laporan terbaru menyebut bahwa jelang pemilihan umum di India, klon WhatsApp dan perangkat lunak yang dimodifikasi masih digunakan untuk bisa menjebol pembatasan layanan anti-spam.

Hal tersebut tak terlepas dari banyaknya pemasar digital yang menawarkan layanan pengiriman massal pesan WhatsApp. India, Nigeria, dan bahkan termasuk di Indonesia adalah beberapa negara yang marak menggunakan praktik ini.

WhatsApp sekali lagi dengan tegas memperingatkan akan mengambil langkah hukum terhadap praktik-praktik ilegal tersebut. Meski begitu, WhatsApp belum menjelaskan secara rinci tentang jenis tindakan hukum tersebut.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges