Tampilkan postingan dengan label Menteri Keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menteri Keuangan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Oktober 2019

Menkeu Minta Kementerian yang Alami Perubahan Nomenklatur Segera Selesaikan Masa Transisi

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta menteri/kepala lembaga yang nomenklatur institusinya berubah segera menyelesaikan masa transisinya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta menteri/kepala lembaga yang nomenklatur institusinya berubah segera menyelesaikan masa transisinya sehingga tidak ada keterlambatan penggunaan anggaran.

Image

"Para menteri terutama yang nomenklaturnya berubah, harus segera diselesaikan masa transisinya sehingga tidak terjadi delay atau perlambatan di dalam penggunaan anggarannya," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan terkait anggaran 2020, rencananya akan ada penyampaian dokumen anggaran berdasarkan UU APBN 2020.

"Karena UU APBN-nya ditetapkan pada saat masih kabinet dan DPR yang lama, oleh karena itu perubahan ini harus diselesaikan dalam 2 minggu sehingga pada 15 November nanti Bapak Presiden sudah bisa menyampaikan kepada seluruh kementerian dan lembaga mengenai DIPA-nya," katanya.

Mengenai APBN 2019, Menkeu berharap dalam 2 bulan ke depan diharapkan seluruh kementerian/lembaga tetap menjalankan aktivitas dan programnya.

Menkeu juga menyebutkan untuk APBN 2020 belum ada perubahan APBN.

"Kita gak ubah makanya DIPA-nya yang kita finalkan, kita harapkan para menteri kalau mereka sudah melihat dan mempelajari dalam waktu tiga minggu ini mereka sudah bisa membahas internal kemudian mereka menyampaikannya kepada DPR dan kemudian menetapkan di dalam DIPA-nya sebelum penyerahan pada 15 November 2019," katanya.

Dalam kesempatan itu Menkeu juga menjelaskan anggaran empat Kementerian Koordinator.

"Menko-menko ini menjadi sangat penting, menko menko itu membawahi beberapa kementerian. seperti Menko PMK membawahi 22 kementerian/lembaga yang dikoordinasikan," katanya.

Menurut dia, walaupun anggaran kemenkonya kecil tapi jumlah anggaran kementerian lembaga yang dialokasikan pada tahun 2020 mencapai Rp288 triliun plus dana transfer ke daerah Rp241 triliun serta PMN-nya Rp29 triliun.

"Ini yang ada dikoordinasi Menko PMK, termasuk pendidikan, kesehatan, sosial, desa dan lainnya," katanya.

Sementara itu Menko Perekonomian mengkoordinasikan 21 kementerian/lembaga dengan total anggaran Rp232 triliun, Dana Desa Rp28,9 triliun dan PMN Rp48,4 triliun.

"Ini kita harapkan untuk memperkuat industri yang tadi disampaikan Bapak Presidan dari sisi produktivitas pangan, sektoral dan juga industri dan competitiveness kita," katanya.


Sementara untuk Menko Kemaritiman dan Investasi walaupun jumlahnya kecil yaitu 7, anggaran yang dikoordinasikan Rp65 triliun.

"Namun kementerian investasi ini menggunakan insentif hingga mencapai Rp62,7 triliun dan Rp27 triliun, sebetulnya mereka lebih kepada insentif yang diberikan dalam bentuk tax expenditure, bukan dalam bentuk APBN yang mereka belanjakan," katanya.

Sementara itu untuk Kemenko Polhukam, anggaran yang dikoordinasikan mencapai Rp297 triliun di mana Kemenhan paling besar Rp131 triliun.

"Naik sangat besar, itu dalam rangka meningkatkan tunjangan kinerja yang disampaikan Presiden di Hari TNI, untuk alutsista, persiapan menjaga Pilkada tahun depan, dan untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan di Indonesia," katanya.
sehingga tidak ada keterlambatan penggunaan anggaran.

"Para menteri terutama yang nomenklaturnya berubah, harus segera diselesaikan masa transisinya sehingga tidak terjadi delay atau perlambatan di dalam penggunaan anggarannya," kata Menkeu di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Ia menyebutkan terkait anggaran 2020, rencananya akan ada penyampaian dokumen anggaran berdasarkan UU APBN 2020.

"Karena UU APBN-nya ditetapkan pada saat masih kabinet dan DPR yang lama, oleh karena itu perubahan ini harus diselesaikan dalam 2 minggu sehingga pada 15 November nanti Bapak Presiden sudah bisa menyampaikan kepada seluruh kementerian dan lembaga mengenai DIPA-nya," katanya dilansir dari Antara. 

Mengenai APBN 2019, Menkeu berharap dalam 2 bulan ke depan diharapkan seluruh kementerian/lembaga tetap menjalankan aktivitas dan programnya.

Menkeu juga menyebutkan untuk APBN 2020 belum ada perubahan APBN.

"Kita gak ubah makanya DIPA-nya yang kita finalkan, kita harapkan para menteri kalau mereka sudah melihat dan mempelajari dalam waktu tiga minggu ini mereka sudah bisa membahas internal kemudian mereka menyampaikannya kepada DPR dan kemudian menetapkan di dalam DIPA-nya sebelum penyerahan pada 15 November 2019," katanya.

Dalam kesempatan itu Menkeu juga menjelaskan anggaran empat Kementerian Koordinator.

"Menko-menko ini menjadi sangat penting, menko menko itu membawahi beberapa kementerian. seperti Menko PMK membawahi 22 kementerian/lembaga yang dikoordinasikan," katanya.

Menurut dia, walaupun anggaran kemenkonya kecil tapi jumlah anggaran kementerian lembaga yang dialokasikan pada tahun 2020 mencapai Rp288 triliun plus dana transfer ke daerah Rp241 triliun serta PMN-nya Rp29 triliun.

"Ini yang ada dikoordinasi Menko PMK, termasuk pendidikan, kesehatan, sosial, desa dan lainnya," katanya.

Sementara itu Menko Perekonomian mengkoordinasikan 21 kementerian/lembaga dengan total anggaran Rp232 triliun, Dana Desa Rp28,9 triliun dan PMN Rp48,4 triliun.

"Ini kita harapkan untuk memperkuat industri yang tadi disampaikan Bapak Presidan dari sisi produktivitas pangan, sektoral dan juga industri dan competitiveness kita," katanya.

Sementara untuk Menko Kemaritiman dan Investasi walaupun jumlahnya kecil yaitu 7, anggaran yang dikoordinasikan Rp65 triliun.

"Namun kementerian investasi ini menggunakan insentif hingga mencapai Rp62,7 triliun dan Rp27 triliun, sebetulnya mereka lebih kepada insentif yang diberikan dalam bentuk tax expenditure, bukan dalam bentuk APBN yang mereka belanjakan," katanya.

Sementara itu untuk Kemenko Polhukam, anggaran yang dikoordinasikan mencapai Rp297 triliun di mana Kemenhan paling besar Rp131 triliun.

"Naik sangat besar, itu dalam rangka meningkatkan tunjangan kinerja yang disampaikan Presiden di Hari TNI, untuk alutsista, persiapan menjaga Pilkada tahun depan, dan untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan di Indonesia," katanya.


Sumber : Akurat.co

Editor : Ges

Kamis, 22 Agustus 2019

Terlibat dalam Korupsi, Penangkapan Mantan Menteri Keuangan India Berlangsung Dramatis

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Mantan Menteri Keuangan India, Palaniappan Chidambaram, ditangkap otoritas karena dituduh terlibat korupsi dan pencucian uang. Kini ia sedang diselidiki atas tuduhan telah menerima suap agar melancarkan investasi asing saat menjadi menteri keuangan.


Dilansir dari NDTV, pria 73 tahun itu ditangkap Biro Investigasi Pusat (CBI) pada hari Rabu (21/8) malam. Proses penangkapannya pun berlangsung dramatis karena otoritas sampai harus memanjat tembok agar bisa masuk ke rumahnya.

Awalnya, anggota senior partai oposisi utama tersebut muncul di kantor partainya untuk memberikan konferensi pers. Sementara itu, CBI yang sudah merilis surat penangkapan bergegas menyusulnya. Sayangnya, pria yang juga pernah menjabat sebagai menteri dalam negeri ini sudah meninggalkan tempat itu.

CBI kemudian cepat-cepat ke kediamannya bersama Direktorat Penegakan dan Kepolisian Delhi. Demi meringkusnya, sejumlah petugas sampai harus memanjat tembok rumahnya usai ditolak masuk lewat gerbang utama. Sementara itu, petugas lainnya masuk lewat gerbang belakang.

Setelah satu jam berlalu, pintu bagian dalam rumah dibuka dan CBI bergegas menangkap Chidambaram. Proses penangkapan ini makin dramatis saat para pendukung Chidambaram mengepung mobil yang hendak membawanya ke kantor CBI. Bahkan, otoritas sampai harus mengerahkan pasukan paramiliter untuk berjaga di luar rumahnya.

Palaniappan Chidambaram dituduh telah menerima suap agar memfasilitasi investasi asing di perusahaan INX Media pada tahun 2007 saat menjabat sebagai menteri keuangan. Putranya, Karti Chidambaram, ikut terlibat dalam kasus suap ini.

Sementara itu, Chidambaram membantah semua tuduhan tersebut. Menurut pengacaranya, pemerintah yang kini dikendalikan Paratai Bharatiya Janta punya dendam politik pada kliennya.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Selasa, 02 Juli 2019

Pemerintah Usulkan Pengenaan Cukai Kantong Plastik Sebesar Rp200 Per Lembar

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) mengusulkan untuk pengenaan pajak cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar. Hal itu diusulkan anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja. 


"Kami sampaikan opsi pengenaan tarif 100 persen untuk tarif kantong plastik dan jumlahnya 150 lembar per kilogram," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Selasa (2/7/2019).

Untuk jenis plastik yang akan dikenakan tarif yang cukai, pertama adalah yang memakai bijih plastik virgin berbahan dasar polyethylene atau polypropylene. Jenis plastik ini memakan waktu penguraian lebih dari 100 tahun dan akan dikenakan tarif cukai paling tinggi.

Sementara, jenis kedua adalah yang memakai bijih plastik berbahan oxodegradable atau kantong plastik ramah lingkungan. Plastik ini mempunyai waktu penguraian dua sampai tiga tahun dan akan dikenakan tarif cukai yang lebih rendah.

Dengan demikian, usulan pengenaan tarif cukai ini bertujuan untuk mengurangi sampah kantong plastik di Indonesia yang jumlahnya sudah mencapai 62 persen.

"Dampak sampah plastik di laut sudah banyak kita lihat. Ini ancaman bagi kehidupan kita, sehingga banyak gerakkan dari masyarakat meminta pemerintah melakukan pengendalian konsumsi plastik," ujarnya.

Disisi lain, di beberapa daerah dalam negeri, pemerintahnya sudah mengeluarkan aturan mengenai larangan penggunaan kantong plastik seperti, Bogor, Banjarmasin, Balikpapan, dan Denpasar.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Selasa, 30 Oktober 2018

Berjalan Alot, Banggar Setuju Pagu DAK Fisik 2019

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Badan Anggaran DPR RI akhirnya mengeluarkan Dana Alokasi Khusus Fisik dalam postur RAPBN tahun 2019, namun dengan mencatatnya dalam hal ini , yaitu Badan Keuangan Yang berkomitmen untuk aspirasi para anggota Banggar dari masing-masing daerah pemilihannya.

Berjalan Alot, Banggar Akhirnya Setuju Pagu DAK Fisik 2019

"Mohon bantuan Dana Alokasi KhususDana Alokasi KhususDana Alokasi Khusus Penugasan dan Dana Daerah, dengan catatan pemerintah dengan sungguh-sungguh aspirasi DPR , setuju?," Kata ketua rapat Banggar DPR RI Said Abdullah di Gedung DPR RI, Kamis (25/10).

SEBELUM Alokasi DAK Fisik ditetapkan, Rapat diwarnai interupsi Dan Berjalan banyak. Hal ini karena setiap anggota ingin menyampaikan aspirasi untuk kebutuhan dana di masing-masing daerah pemilihannya.

Selain itu, dalam rapat, Anggota Banggar juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menanyangkan data DAK Fisik yang dianggap sebagai dokumen rahasia.

"Baiknya sekarang pemerintah menayangkan dan pemerintah menyiapkan hardcopy-nya," lanjut pimpinan rapat.

Namun Sri Mulyani menyebutkan bahwa data tersebut tidak rahasia. Sehingga Ani, sebutan akrabnya, pun juga menayangkan data DAK Fisik tersebut.

"Laporan ini tidak berlaku, bisa dilakukan semuanya. Untuk jamin asprirasi anggota DPR terwadahi adil, kami mohon dapat melalui Banggar dan DPR , UU MD3 akan dilaksanakan dan melalui proses apa saja," sambungnya.

Ani juga berharap, kedepannya setiap anggota tidak menyampaikan aspirasinya secara mendadak diujung ketok palu.

"Saya akan berharap untuk tahun depan akan lebih baik mungkin lebih awal jadi tidak dalam posisi harus kehilangan posisi," lanjutnya.

Sumber: Akurat.co
Editor: Ges