Tampilkan postingan dengan label Sri Mulyani Indrawati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sri Mulyani Indrawati. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Juli 2019

Pemerintah Usulkan Pengenaan Cukai Kantong Plastik Sebesar Rp200 Per Lembar

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) mengusulkan untuk pengenaan pajak cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar. Hal itu diusulkan anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja. 


"Kami sampaikan opsi pengenaan tarif 100 persen untuk tarif kantong plastik dan jumlahnya 150 lembar per kilogram," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Selasa (2/7/2019).

Untuk jenis plastik yang akan dikenakan tarif yang cukai, pertama adalah yang memakai bijih plastik virgin berbahan dasar polyethylene atau polypropylene. Jenis plastik ini memakan waktu penguraian lebih dari 100 tahun dan akan dikenakan tarif cukai paling tinggi.

Sementara, jenis kedua adalah yang memakai bijih plastik berbahan oxodegradable atau kantong plastik ramah lingkungan. Plastik ini mempunyai waktu penguraian dua sampai tiga tahun dan akan dikenakan tarif cukai yang lebih rendah.

Dengan demikian, usulan pengenaan tarif cukai ini bertujuan untuk mengurangi sampah kantong plastik di Indonesia yang jumlahnya sudah mencapai 62 persen.

"Dampak sampah plastik di laut sudah banyak kita lihat. Ini ancaman bagi kehidupan kita, sehingga banyak gerakkan dari masyarakat meminta pemerintah melakukan pengendalian konsumsi plastik," ujarnya.

Disisi lain, di beberapa daerah dalam negeri, pemerintahnya sudah mengeluarkan aturan mengenai larangan penggunaan kantong plastik seperti, Bogor, Banjarmasin, Balikpapan, dan Denpasar.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Selasa, 30 Oktober 2018

Berjalan Alot, Banggar Setuju Pagu DAK Fisik 2019

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Badan Anggaran DPR RI akhirnya mengeluarkan Dana Alokasi Khusus Fisik dalam postur RAPBN tahun 2019, namun dengan mencatatnya dalam hal ini , yaitu Badan Keuangan Yang berkomitmen untuk aspirasi para anggota Banggar dari masing-masing daerah pemilihannya.

Berjalan Alot, Banggar Akhirnya Setuju Pagu DAK Fisik 2019

"Mohon bantuan Dana Alokasi KhususDana Alokasi KhususDana Alokasi Khusus Penugasan dan Dana Daerah, dengan catatan pemerintah dengan sungguh-sungguh aspirasi DPR , setuju?," Kata ketua rapat Banggar DPR RI Said Abdullah di Gedung DPR RI, Kamis (25/10).

SEBELUM Alokasi DAK Fisik ditetapkan, Rapat diwarnai interupsi Dan Berjalan banyak. Hal ini karena setiap anggota ingin menyampaikan aspirasi untuk kebutuhan dana di masing-masing daerah pemilihannya.

Selain itu, dalam rapat, Anggota Banggar juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menanyangkan data DAK Fisik yang dianggap sebagai dokumen rahasia.

"Baiknya sekarang pemerintah menayangkan dan pemerintah menyiapkan hardcopy-nya," lanjut pimpinan rapat.

Namun Sri Mulyani menyebutkan bahwa data tersebut tidak rahasia. Sehingga Ani, sebutan akrabnya, pun juga menayangkan data DAK Fisik tersebut.

"Laporan ini tidak berlaku, bisa dilakukan semuanya. Untuk jamin asprirasi anggota DPR terwadahi adil, kami mohon dapat melalui Banggar dan DPR , UU MD3 akan dilaksanakan dan melalui proses apa saja," sambungnya.

Ani juga berharap, kedepannya setiap anggota tidak menyampaikan aspirasinya secara mendadak diujung ketok palu.

"Saya akan berharap untuk tahun depan akan lebih baik mungkin lebih awal jadi tidak dalam posisi harus kehilangan posisi," lanjutnya.

Sumber: Akurat.co
Editor: Ges