"Tempat pembuangan sampah (TPS) itu sifatnya ilegal. Lokasinya berada di sebelum jembatan ini. Jadi dia punya lahan lalu ambil sampah di perumahan menggunakan gerobak, kemudian dibuangnya di lahan TPS liar itu yang dekat Kali Jambe," kata Ketua RT 4 Desa Mangunjaya, Yudi Susanto, saat ditemui di lokasi.
Ia mengatakan, sampah di TPS ilegal itu bertumpuk dengan volume yang banyak. Alhasil, sampah mengalami longsor dan jatuh ke aliran Kali Jambe.
"Sampah plastik rumah tangga bukan sampah pabrik. Jadi sama mereka tuh sampah disusun mungkin terlalu tinggi sehingga terjadi longsor," terangnya.
Hingga kini, menurutnya, belum ada dampak yang signifikan seperti penyakit yang ditimbulkan dari tumpukan sampah di Kali Jambe. Akan tetapi, warga sekitar telah mengeluhkan bau yang tidak sedap.
"Jadi aktivitas dan udara yang dihirup itu tidak lagi asri. Kalau untuk penyakit yang ditimbulkan kita belum mendapatkan laporan," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Tambun Selatan, Iman Santoso mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembersihan. Pembersihan dimulai hari ini, Jumat (5/9/2019).
"Bergerak bareng nyisir diangkut sampahnya dari Kali menggunakan satu alat berat becho dan disuplai kendaraan angkutan sampah dari UPTD kebersihan," ujarnya.
Iman menambahkan, upaya pembersihan dengan mengerahkan 40 petugas serta dibantu warga sekitar. Proses pengangkutan sampah di Kali Jambe itu diperkirakan akan memakan waktu dua hingga empat hari kedepan.
"Saya menyampaikan ke dinas terkait untuk dibuat taman, fasilitasi tempat sampah menggunakan kontainer kemudian nanti UPTD (kebersihan) tinggal angkut, pencerahan ke warga yang punya kebiasaan yang kurang baik, kita push desa-desa mengadakan pencerahan di waktu minggon (pertemuan rutin mingguan) kalau perlu di lokasi ajak ketua-ketua RT/RW yang dimaksud," pungkasnya.
Sumber : Akurat.co
Editor : Ges
Tidak ada komentar:
Posting Komentar