"Saudara BW ini boleh dikatakan dia sebagai orang yang memprovokasi melalui konten-kontennya, baik narasi-narasi foto, video, itu yang dia sebar di beberapa koneksinya. Mereka yang ada di Eropa, kemudian di kawasan Asia Pasifik maupun juga ada sebagian di Afrika," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Saat ini, dikatakan Dedi, polisi telah memantau jejak digital Benny Wenda dari hasil pembicaraan dengan beberapa jaringan di beberapa negara luar terkait konten yang disebarkannya.
"Itu sudah dipantau untuk jejak digitalnya dari hasil pembicaraan. Kemudian konten konten yang berhasil disebar oleh yang bersangkutan kepada kelompok- kelompoknya," ucapnya.
Meski demikian, Benny yang merupakan warga negara asing yang tidak bisa langsung diproses secara hukum. "Kalau misalnya warga negara Indonesia tentunya penegakan hukum akan diberlakukan sama," tegasnya.
Atas dasar itu, polisi bekerja sama dengan pihak Kementerian Luar Negeri untuk menangkap Benny dengan melakukan langkah diplomasi.
"Ya kalau untuk BW saya rasa Kemenlu sudah melakukan langkah-langkah diplomatik, terkait statement yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya, Dedi mengatakan Benny Wenda diduga memiliki keterlibatan dalam memicu aksi kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Polri tidak bekerja sendiri, bekerja sama dengan Kemenlu, BSSN, dan BIN me-mapping hasil pembicaraan, khususnya yang dilakukan oleh Saudara BW (Benny Wenda)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).
Sumber : Akurat.co
Editor : Ges
Tidak ada komentar:
Posting Komentar