Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 November 2019

Kebobolan Hingga Rp32 Miliar, DPRD Bakal Periksa Dirut Bank DKI

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku pihaknya bakal memanggil Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya terkait hilangnya uang Bank DKI yang mencapai Rp32 miliar.

Image

"Fraksi PDIP meminta teman-teman di Komisi B untuk memanggil Dirut Bank DKI untuk meminta pertanggungjawabannya," kata Gembong saat dikonfirmasi Selasa (19/11/2019).

Adapun bank DKI diguga dibobol oleh 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta. Mereka awalnya melakukan tarik tunai di ATM bersama, namun setelah transaksi, Saldo mereka malah tak berkurang di tabungan Bank DKI. 

Melihat hal tersebut, oknum Satpol PP ini keranjingan melakukannnya hingga berkali-kali.

Peristiwa ini terjadi pada bulan Mei hingga Anggustus 2019 lalu namun pihak Bank DKI baru menyadari hal ini beberapa hari belakangan ini.

Menurut Gembong, pristiwa ini bisa terjadi lantaran lemahnya pengawasan dan sistem keamanan milik badan usaha berpelat merah tersebut.

"Pertama soal sistem, kedua soal pengawasan," ujarnya.

Kemudian kepada oknum Satpol PP pelaku pengurasan uang ini, Gembong mengatakan meraka tak mempunyai rasa memiliki sehingga kelemahan Bank DKI yang mereka dapat, bukannya dilaporkan malah dimanafaatkan untuk kepentingan pribadi. 

Gembong meminta pelaku dihukum berat sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Ya rasa tanggung jawab, rasa memiliki terhadap aset yang dikelola. Ketika kita ada rasa tanggungjawab dan rasa memiliki, saya rasa pengamanan lebih diperketat," ucapnya.

Gembong mengkahwatirkan kejadian ini berimbas pada menurunnya minat masyarakat untuk menabung uang mereka di Bank DKI. Untuk itu kata dia Dirut Bank DKI mesti diperiksa dan sistem keamanan harus ditingkatkan.

"Dampaknya pasti ke sana (nasabah kabur). Makanya nanti kita minta orang di fraksi yang ditugaskan di Komisi B bisa memanggil (Dirut Bank DKI) untik meminta pertanggungjawaban terhadap aset yang dimiliki rakyat DKI," tutupnya.

Sumber : Akurat.co

Editor : Ges

Senin, 28 Oktober 2019

DPRD DKI Minta Dinas LH Atasi Masalah Cat Bertimbal di Taman Bermain Anak

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Anggota DPRD DKI Jakarta Sarif meminta Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan menenelusiri riset yayasan pemerhati lingkungan Nexus3 yang mengungkap adanya 32 taman bermain di Jakarta menggunakan cat bertimbal untuk mewarnai berbagai fasilitas di taman-taman ini.

Image

Logam timbal memang sangat berbahaya bagi kesehatan anak - anak. Selain memicu keracunan catbertimbal juga bisa menghmabat tumbuh kembang anak.

"Itu dinas lingkungan hidup harus turun tangan, barang barang berbahaya," kata Syaif saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta  di Jalan Meda Merdeka Selatan Jakarta  Pusat Senin (28/10/2019).

Meski begitu Angota komisi D DPRD DKI mempertanyakan hasil penelitian yang dilakukan Nexus3 ini, apakah kesimpulan penggunan cat bertimbal ini sudah melalui proses pengecekan lab atau tidak.

"Itu diteliti dulu lah dibawa ke lab enggak, sempel nya bener enggak?," ucapnya.

Menurut Syarif, timbal juga tak hanya berpengaruh langsung terhadap kesehatan anak, namun bahan kimia ini juga merusak kandungan tanah, untuk itu dia meminta Dinas LH juga mengambil sampel tanah di lahan taman bermain anak ini untuk diteliti.

"Periksa di sampel tanah itu, pengaruhnya apa," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku, hingga kini dirinya belum mengecek langsung fasilias taman bermain yang terindikasi menggunakan bahan kimia berbahaya ini. Dalam waktu dekat mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini bakal melihat langsung kelapangan.

"Saya cek dulu," kata Anies.

Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Senin, 04 Maret 2019

KPK Terima Pengembalian Uang dari 14 Legislator Jambi

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, KPK menerima pengembalian uang dari 14 Anggota DPRD Provinsi Jambi.


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga berkaitan dengan dugaan kasus suap pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018 yang melibatkan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

"14 orang angota DPRD Provinsi Jambi baik yang berstatus tersangka ataupun saksi telah mengembalikan uang dengan nilai total Rp4,375 Milyar," ungkapnya dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (3/3/2019).

Febri menjelaskan, adapun proses pengembalian uang dilakukan secara bertahap, mulai dari Rp20 juta, Rp100 juta, Rp250 juta hingga Rp600 juta dalam sekali pengembalian.

"Kami ingatkan pada Anggota DPRD Provinsi Jambi lain agar mengembalikan jika pernah menerima uang terkait dengan kewenangannya selama bertugas di DPRD Jambi," ujarnya mengimbau.

Febri mengatakan, itikad baik dari para penerima suap itu tetap akan menjadi pertimbangan bagi hakim nantinya di proses persidangan.

"Sebagai faktor yang meringankan dalam proses hukum yang berjalan," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan 13 tersangka baru dalam kasus suap ketok palu pengesahan R-APBD Jambi yang melibatkan Zumi Zola. 12 orang tersangka berasal dari DPRD Jambi, mulai dari ketua hingga anggota dewan, sementara 1 tersangka lainnya berasal dari unsur swasta.

Penetapan tersangka dilakukan lantaran mereka diduga melakukan pertemuan untuk membicarakan hal pembahasan R-APBD tersebut, meminta jatah proyek dan atau menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp600 juta per orang.

Sumber : Akurat.co
Editor : Ges