Kapolsek Limo Komisaris Polisi Mohamad Iskandar menuturkan, 80 botol minuman keras jenis anggur dan jenis lain disita polisi. Selain menyita miras, polisi bersama jajaran Kelurahan Grogol meminta agar warga mengubah pola di setiap acara pernikahan yang kerap memfasilitasi tamu undangan dengan panggung dangdut.
"Operasi cipta kondisi kali ini dipimpin Lurah Grogol Danudi Amin, setelah ada kesepakatan bersama upaya merubah pola setiap acara nikahan selalu menggunakan panggung dangdut untuk diubah menjadi suasana musik agamanya," tuturnya kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Lebih lanjut, Iskandar mengatakan, peredaran miras di Kota Depok dilakukan sembunyi-sembunyi, meski dijual di acara musik. Ironisnya, banyak warga yang sudah mengetahui lokasi penjualan.
"Jadi pemiliknya sembunyikan di dalam semak-semak tidak jauh dari lokasi acara. Diduga pemiliknya kabur setelah mengetahui dagangan yang disembunyikan di balik semak-semak berupa miras yang ditaruh dalam tiga karung goni disita petugas," tuturnya.
Editor : Ges
Tidak ada komentar:
Posting Komentar