Serah terima jabatan tersebut dilangsungkan tiga jam setelah Johnny resmi dilantik sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo, Pukul 10.00 WIB di Istana Kepresidenan Jakarta.
Prosesi serah terima jabatan tersebut tidak dilakukan dengan penandatanganan pemindahan jabatan, melainkan penyerahan buku Discovery Adventure Momentum and Output Kominfo atau DAMO dari Rudiantara kepada Johnny.
"Kalau biasanya, serah terima itu pakai tanda tangan. Kita di sini nggak usah lah. Kominfo itu harusnya jadi kementerian milenial, jangan kolonial, jadi caranya harus berbeda," ujar Rudiantara disela-sela acara, Rabu (23/10/2019).
Dalam acara tersebut Rudiantara menerangkan bahwa Kementerian Kominfo memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di kepemimpinan baru. Salah satunya adalah mengesahkan Rancangan Undang-undang perlindungan data pribadi.
Draft tersebut telah selesai disiapkan oleh Kominfo dan sudah ditandatangani, hanya saja masih harus dilakukan harmonisasi dengan Undang-undang lain yang berkaitan. Dia pun berpesan agar Kominfo tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi harus menjadi fasilitator bahkan akselerator.
Sementara itu, Menkominfo Johnny dalam sambutannya mengungkapkan akan meneruskan program-program yang sudah berjalan di Kominfo pada masa kepemimpinan sebelumnya.
"Kementerian ini, periode kabinet ini, bukan periode awal, tapi periode lanjutan," ungkap Johnny.
Editor : Ges
Tidak ada komentar:
Posting Komentar