Sabtu, 15 Juni 2019

Pengamat: Tudingan Kampanye Pakai Dana APBN Harus Dibuktikan di Persidangan

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Capres Nomor Urut 01 Joko Widodo dituding menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan program pemerintah dalam kampanye capres beberapa waktu lalu.


Menanggapi hal tersebut, Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi harus bisa menyampaikan bukti-bukti terkait tudingannya itu di persidangan di MK.

"Terkait penggunaan dana kampanye. Jika memang ada dan jika memang iya. Buktikan saja di persidangan,"kata Ujang saat di hubungi AKURAT.CO, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Selain itu, menurut Ujang supaya tudingan tersebut bisa terbukti benar, tim kuasa Hukum BPN harusnya lebih bisa menyiapkan rincian bukti-bukti, penemuan kasus itu dimana, siapa saja pelakunya, dan berapa dana yang digunakan.

"Agar jelas, agar tuduhan itu terbukti. Jika hanya menuduh tidak ada alat bukti, maka hanya akan masuk kategori asumsi,"tuturnya.

"Apapun tuduhannya dari kubu 02 harus dibuktikan dengan nyata. Jika tidak, maka akan sulit untuk menang,"imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam dalil permohonannya menyebutkan bahwa Capres Nomor Urut 01 Joko Widodo menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan program pemerintah untuk mendukung kepentingannya.

"Paslon 01 menggunakan posisinya sebagai presiden yang juga petahana, untuk menggunakan instrumen berupa anggaran belanja dan program pemerintah untuk mempengaruhi pemilih dalam Pilpres 2019," ujar Bambang ketika memaparkan dalil permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Bambang mengatakan sekilas penggunaan anggaran negara dari program ini adalah hal yang biasa dilakukan, apalagi kebijakan tersebut dibuat dengan dasar hukum sehingga terkesan sah.

"Namun dengan kajian yang lebih mendalam akan sangat mudah dipahami bahwa anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk dari penyalahgunaan sumber dana negara,"ucapnya.[]

Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Tidak ada komentar:

Posting Komentar