Tampilkan postingan dengan label Rokok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rokok. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 November 2019

Benarkah Larang Vape Atasi Masalah Merokok

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Dimasz Jeremia menanggapi wacana pelarangan vape yang belakangan ini ramai dibicarakan.

Image

Dimasz mengungkapkan, pelarangan vape bukan solusi untuk mengatasi masalah yang ada. Sebab, rokok elektrik vape hanyalah alat yang digunakan untuk membantu perokok berhenti.

“Dengan vape dilarang, bukan berarti vapers tidak akan balik ke rokok. Tapi nanti masalahnya adalah sama lagi, nanti ngerokok tapi tidak bisa berhenti dari dampak negatif merokok. Menghilangkan alatnya (tools) tidak akan menghilangkan masalah. Masalah itu akan hilang kalau kita memberikan solusi untuk mengatasi masalah, bukan menghilangkan alatnya,” kata Dimasz dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Tanggapan Dimasz mirip dengan Padma Shri Awardee, Presiden Yayasan Peduli Jantung India, sebuah organisasi nirlaba India yang misinya adalah mewujudkan India sebagai negara yang lebih sehat dan bebas penyakit. Di India, pemerintah daerah telah memberlakukan larangan terhadap produk vape.

"Dalam pandangan saya, melarang produk yang bertujuan mendukung penghapusan rokok konvensional untuk meningkatkan kualitas kehidupan perokok dewasa tidak ada gunanya. Pemerintah harus melihat peraturan pasar rokok elektrik dan bukan melakukan larangan langsung, sementara rokok konvensional tetap legal dan tersedia. Aturan tersebut dapat mencakup pengawasan ketat terhadap akses oleh anak di bawah umur dan pemahaman lebih lanjut tentang risiko nikotin," Padma menjelaskan.

Padma mengatakan, berdasarkan sebuah penelitian yang dilakukan oleh Departemen Biokimia, North-Eastern Hill University di Shillong, India, menemukan bahwa mengkonsumsi vape dapat mengurangi risiko kanker sekitar 90 persen hingga 92 persen dibandingkan dengan rokok konvensional.

Padma khawatir bahwa dengan larangan itu, hal itu akan mendorong perdagangan ilegal di pasar gelap, yang pada gilirannya dapat menyebabkan perdagangan bahan-bahan berbahaya dan membuat para pelaku kesehatan masyarakat kemudian secara keliru menilai potensi manfaat vape.

"Bukan tidak mungkin, larangan ini adalah sinyal yang salah dan mengasumsikan bahwa rokok konvensional lebih aman daripada rokok elektrik atau vape," jelas Padma.

Hal-hal yang telah terjadi di India dan beberapa negara lain dapat menjadi referensi bagi Indonesia untuk mengatasi pro dan kontra terkait dengan rokok elektrik. Namun, potensi manfaat rokok elektrik berdasarkan temuan penelitian Public Health of England (PHE) menunjukkan bahwa rokok elektrik atau vape 95 persen lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional.

Beberapa negara yang telah melegalkan dan mengatur rokok elektrik seperti Inggris dan Kanada secara bertahap menunjukkan adanya pengurangan dalam prevalensi merokok. PHE juga menemukan bahwa rokok elektrik atau vape adalah bantuan berhenti merokok paling populer bagi perokok dan angka kematian terkait penyakit yang berhubungan dengan merokok terus menurun.

Sumber : Akurat.co

Editor : Ges

Selasa, 20 Agustus 2019

Ladies,Perlu Kalian Tau Ini Efek Rokok Pada Wajahmu

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Siapa yang tidak tahu bahwa rokok memberikan dampak buruk terhadap kesehatan? Namun, tampaknya banyak yang lupa bahwa rokok juga merusak kecantikan Anda.


Merokok adalah kebiasaan yang membuat Anda terlihat jauh lebih tua dari usia sebenarnya. Ini mengarah pada penuaan kulit, jerawat, kerontokan rambut, kerusakan gigi dan daftarnya yang terus bertambah.

Untuk mengetahui lebih detilnya, berikut AkuratHealth lansirkan dari BoldSky untuk Anda.

Penuaan Kulit

Merokok secara teratur sangat mempengaruhi kulit Anda. Ini adalah pengamatan umum bahwa orang-orang yang kecanduan merokok terlihat jauh lebih tua dari usia mereka. Nikotin yang ada dalam rokok melemahkan aliran darah ke kulit dan kulit Anda tidak mendapatkan cukup oksigen dan nutrisi yang dibutuhkan, dan dengan demikian memulai proses penuaan kulit.

Mereka yang sudah merokok sejak lama akan melihat kerutan di sekitar mulut dan di sekitar mata. Penarikan bibir secara konstan saat merokok bisa menjadi alasan timbulnya kerutan di sekitar mulut.

Meskipun, itu terjadi setelah bertahun-tahun merokok, efek merokok pada kulit Anda tidak dapat dipulihkan.

Jerawat

Pecandu rokok cenderung menderita jerawat. Merokok meningkatkan ekskresi sebum kulit dan mengurangi kadar vitamin E. Kelebihan sebum yang diproduksi di kulit akan menyumbat pori-pori kulit Anda dan akan menyebabkan berjerawat, terutama jerawat non-inflamasi.

Vitamin E bertindak sebagai antioksidan yang melindungi kulit dari kerusakan akibat radikal bebas sehingga mengurangi kadar vitamin E akan mengurangi perlindungan kulit kita dan menyebabkan jerawat.

Bibir Gelap

Efek lain dari merokok secara teratur adalah penggelapan bibir. Paparan nikotin yang konstan dapat menyebabkan perubahan warna bibir.

Jika Anda perokok biasa, akan menemukan bahwa warna perona pipi alami Anda akan memudar setelah beberapa saat, yang mengarah ke bibir yang gelap dan bernoda. Panas yang konstan dan aliran darah yang lemah ke kulit Anda juga berkontribusi pada bibir yang gelap.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Senin, 17 Juni 2019

Larangan Iklan Rokok di Internet akan Berdampak Positif Terhadap Anak-anak dan Remaja

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mendukung langkah progresif yang dilakukan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang melarang dan memblokir iklan rokok di internet.


"Itu akan berdampak positif dalam upaya melindungi jutaan anak-anak dan remaja di Indonesia dari paparan iklan rokok yang akan mempengaruhi anak-anak untuk merokok, yang ini tentunya akan berdampak kepada kesehatan anak-anak itu sendiri," kata Koordinator Program Pengendalian Tembakau YPI, OK. Syahputra Harianda di Medan, Senin (17/6/2019).

Ia mengatakan pemblokiran iklan rokok di internet merupakan bagian dari upaya pengendalian tembakau dan dampak buruknya untuk mewujudkan anak Indonesia yang cerdas dan bebas dari rokok.

Keberadaan iklan rokok di internet telah sangat mengkhawatirkan, karena bisa dibuka oleh siapapun dan kapanpun, tanpa kontrol dan batas waktu. termasuk diakses oleh anak anak dan remaja.

Mengingat hal tersebut, YPI mengatakan iklan rokok di internet layak diblokir demi mencegah meningkatnya prevalensi merokok di kalangan anak-anak dan remaja.

"Industri rokok selalu mencari cara bagaimana dapat mempengaruhi anak-anak untuk merokok. Karena industri rokok sadar betul agar bisnis mereka terus berjalan, harus menciptakan perokok-perokok baru. Peluang inilah yang dimanfaatkan industri rokok untuk mengambil celah untuk mempromosikan rokok di internet," katanya.

Menkes dalam suratnya menyebutkan, dari hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018, menunjukan terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja di usia 10-18 tahun, dari 7,2 persen ditahun 2013 menjadi 9,1 persen ditahun 2018.

Hal ini terjadi antara lain karena tingginya paparan iklan rokok diberbagai media termasuk media tekhnologi informasi.

Sebanyak 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok dari media online seperti dari youtube, berbagai website, instagram serta game online.

Data sementara Tim Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) Kemkominfo telah melakukan "crawling" dan ditemukenali sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram & YouTube) yang jelas melanggar UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46, ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok

"Kami berharap dengan pemblokiran iklan rokok di internet dapat menurunkan prevalensi merokok khususnya pada anak-anak dan remaja," katanya.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges