Tampilkan postingan dengan label Jalur Sepeda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jalur Sepeda. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 November 2019

149 Kendaraan Ditilang Polisi Karena Masuk Jalur Khusus Sepeda

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 149 kendaraan ditilang karena menerobos jalur khusus sepeda di Jakarta, pada Selasa (26/11/2019). 

Image

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar mengatakan kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran yang menerobos jalur sepeda.

"Jumlah penindakan pelanggaran sebanyak 149 pelanggaran dan didominasi oleh sepeda motor dengan 146 pelanggaran," kata Fahri di Jakarta, Selasa (26/11).

Rincian jenis kendaraan yang melanggar adalah sepeda motor 146 unit, mobil dua unit, dan bajaj satu unit.

Fahri menyebut berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, ruas jalan dengan pelanggaran terbanyak hari ini adalah Jalan Pramuka.

Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (25/11) mulai memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara kendaraan bermotor yang nekat masuk dan melintas di jalur sepeda.

Kendaraan yang melintas di jalur sepeda dikenai Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas akan dikenai sanksi berupa tilang dengan denda Rp500 ribu atau kurungan selama dua bulan.

Sanksi tilang tersebut diberlakukan setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani aturan mengenai penyediaan lajur sepeda pada Rabu (20/11).

Jalur-jalur sepeda yang disebutkan dalam Pergub 128/2019,  Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Salemba Raya, Jalan Proklamasi, Jalan Penataran, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Sisingamangaraja.

Selain itu, Jalan Panglima Polim, Jalan RS Fatmawati Raya, Jalan Tomang Raya, Jalan Kyai Caringin, Jalan Cideng Timur, Jalan Cideng Barat, Jalan Kebon Sirih, Jalan Fachrudin, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur. 

Sumber : Akurat.co

Editor : Ges

Selasa, 19 November 2019

Baru Dibangun, Jalur Sepeda Cikini Malah Dibongkar Lagi untuk Pelebaran Trotoar

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Jalur sepeda di kawasan Cikini Jakarta Pusat dibongkar oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Padahal jalur sepeda tersebut belum lama dibangun. Pembongkaran jalur sepeda ini ini untuk mengakomodasi pelebaran trotoar.

Image

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pembongkaran jalur sepeda itu hanya bersifat sementara. Jalur sepeda bakal dibangun kembali setelah trotor tuntas kerjakan

"Cuma perbaikan doang kok, nggak diilangin. Itu trotoar perbaikan jalur sepedanya tetap ada," kata Irwandi saat dikonfirmasi Selasa (19/11/2019).

Pembongkaran jalur sepeda ini  mengindikasikan tidak ada koordinasi yang baik antara Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga DKI.

Pembongkaran , kata Irwandi terpaksa dilakukan lantaran jalur sepeda lebih dahulu tuntas dikerjakan ketimbang trotoar.

"Iya, dibikin lagi tinggal cat lagi, cat ijo kayak semula. Perbaikan aja kan gitu. Karena jalur sepeda kemarin kan memang duluan (dibuat) terus trotoarnya harus ada pelebaran sedikit," ucapnya.

Sejauh ini, Irawandi mengaku belum mengetahui panjang jalur sepeda yang sudah dibongkar tersebut. 

Pun demikian, terkait tambahan biaya yang mesti dikeluarkan guna membangun kembali jalur sepeda tersebut, Irwandi mengaku masih belum mengetahuinya juga.

"Waduh saya kurang tahu soalnya dia lagi dikerjain (panjang jalur sepeda yang dibongkar), nggak tau saya (harga cat)," tandasnya.

Dihubungi terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan, terbenturnya dua proyek ini bisa terjadi lantaran kurangnya komunikasi antara Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga.

Namun menurutnya program yang paling prioritas adalah pembangunan trotoar sebab jalur sepeda tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI. 

Jadi, kata Gembong pemprov DKI seharusnya menuntaskan pembanguanan trotoar terlebidahulu ketimbang jalur sepeda agar tak tumpang tindih.

"(Pembangunan jalur sepeda) dipakasakan itu. Seharusnya trotoar dulu dibangun baru jalur sepeda tetapi tetap menyeluruh," ucapnya.

Sumber : Akurat.co

Editor : Ges

Selasa, 29 Oktober 2019

Telan Anggaran Rp73 Miliar Untuk Pembangunan Jalur Sepeda di Jakarta

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membangun jalur sepeda di 17 ruas jalan di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan sudah menguji coba beberapa fase jalur sepeda ini.

Image

Dalam draf Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 73 miliar untuk membangun jalur sepeda tersebut.

Nilai anggaran sebelumnya yang diajukan adalah Rp 4.498.769.742 kemudian Dishub DKI mengajukan Rp 69.272.618.784 lagi sehingga total menjadi Rp73 miliar.

Dalam draf KUA PPAS ini anggaran jalur sepeda tak disebutkan secara gamblang, anggaran ini ditulis "Pemeliharaan rekayasa lalulintas di koridor busway'

"Pembangunan rekayasa lalu lintas busway Rp 69 miliar. Ini adalah pembangunan jalur sepeda," kata kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di gedung DPRD DKI Jakarta Selasa (29/10/2019)

Adapun jalur sepeda di Jakarta bakal dibangun secara bertahap hingga 2022 mendatang dengan total panjang jalur sepeda mencapai 500 kilometer.

"Anggaran tambahan ini akan digunakan untuk membangun secara bertahap sampai 2022. ada 500 kilometer jalur sepeda untuk menyelesaikan first mile dan last mile," tandas Syafrin.

Sementara itu, Komunitas sepeda Bike to Work menilai pembanguanan jalur - jalur sepeda di Jakarta tak perlu dibuat panjang. Yang terpenting semua jalur sepeda tersebut terintegrasi dan terhubung dengan moda transportasi lain. 

Dengan begitu sepeda bisa dijadikan angkutan penghubung atau feeder untuk berpindah ke moda transportasi massal lain.

"Saya bilang bahwa bikin jalur sepeda tidak harus panjang-panjang. Jalur sepeda itu harus dibuat bisa strategis. Artinya strategis harus bisa berintegrasi dengan transportasi umum massal seperti MRT, Trasjakarta, LRL dan lain-lain," kata Penasihat Bike to Work Toto Ame belum lama ini.

Sumber : Akurat.co
Editor : Ges