Tampilkan postingan dengan label Haram. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haram. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 November 2019

Hari-hari yang Diharamkan Untuk Puasa

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Meskipun puasa adalah salah satu rukun Islam, tetapi puasa tidak boleh dilakukan setiap hari sepanjang tahun.

Image

Puasa yang wajib dilakukan oleh setiap muslim adalah puasa di bulan Ramadhan sebulan penuh.

Jika tidak mampu menjalankannya karena suatu hal, maka harus membayar denda atau menggantinya sesuai ketentuan.

Selain puasa wajib, ada pula puasa sunah yang dapat diamalkan untuk menambah pahala kita seperti puasa Senin Kamis dan puasa Arafah.

Tetapi, ada pula puasa yang diharamkan dan apabila seorang muslim melaksanakannya justru mendapat dosa.

Haramnya puasa tersebut karena memang sudah menjadi syariat dalam agama Islam. Adapun hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa di antaranya adalah:

1. Puasa tanggal 1 Syawal

Puasa tepat saat hari raya Idul Fitri ini justru diharamkan untuk berpuasa. Walaupun keadaan hari tersebut sama sekali tidak ada makanan, tetapi kita dilarang untuk niat berpuasa.

Justru Rasulullah mengajarkan umatnya agar sebelum melaksanakan salat Id supaya memakan makanan terlebih dahulu meski sedikit.

Hari raya Idul Fitri ini dirayakan sebagai bentuk kemenangan umat Islam setelah sebulan penuh berperang melawan lapar, haus dan hawa nafsu di bulan Ramadhan.

2. Puasa hari raya Idul Adha

Tanggal 10 Dzulhijjah diperingati umat muslim sebagai hari raya Idul Adha atau hari raya Kurban.

Penyembelihan hewan kurban tersebut untuk memperingati sejarah Nabi Ibrahim as yang ketika itu diperintahkan Allah agar rela menyembelih anaknya yaitu Nabi Ismail as.

Tujuan dari menyembelih hewan kurban tersebut di antaranya untuk membersihkan sifat-sifat kebinatangan dari diri manusia dan untuk berbagi daging hewan kurban antar sesama.

3. Puasa hari Tasyrik

Hari Tasyrik jatuh selama 3 hari berturut-turut setelah hari raya Idul Adha yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Umat muslim diharamkan berpuasa pada tanggal ini berdasarkan beberapa hadis Nabi saw.

Dari riwayat Abu Hurairah ra, Rasulullah saw mengutus Abdullah bin Hudzaifah agar mengelilingi Kota Mina serta menyampaikan pesan, "Janganlah kamu berpuasa pada hari ini karena ia merupakan hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah."

Nah, setelah mengetahui hari-hari yang diharamkan tersebut, tentu kita sebagai umat Islam harus hati-hati dan jangan sampai karena tubuh masih kuat berpuasa lantas dengan sengaja berpuasa pada hari yang dilarang tersebut. Wallahu a'lam.

Sumber : Akurat.co

Editor : Ges

Kamis, 20 Juni 2019

MPU Aceh Keluarkan Fatwa Haram Terkait Permainan PUBG

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya akhirnya sah dinyatakan haram untuk dimainkan.


Fatwa itu disampaikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dalam sidang yang digelar di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba Sekretariat MPU Aceh sejak 17-19 Juni 2019.

"Hasil keputusan setelah dikaji selama 2 hari, mendengar para ahli yang terkait, akhirnya MPU Aceh menetapkan bahwa game PUBG dan sejenisnya hukumnya adalah haram," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali, saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2019) malam.

Fatwa haram permainan daring (online) tersebut diputuskan dalam sidang paripurna ulama III tahun 2019 dengan dengan tema 'Hukum & Dampak Game PUBG (Player Unknown's Battle Grounds) dan sejenisnya menurut fiqih Islam, Informasi Teknologi dan Psikologi'. 

Sidang ini melibatkan 47 ulama anggota MPU Aceh serta sejumlah para ahli.

Faisal menyampaikan, ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan pihaknya memutuskan untuk mengharamkan game PUBG. Di antaranya adalah dampak langsung yang ditimbulkan oleh orang yang bermain permainan tersebut berupa melahirkan perilaku yang tidak baik. 

"Karena pertimbangan bahwa game itu mengajarkan nilai-nilai kekerasan, bisa merubah perilaku orang yang bermain game, bisa menggangu kesehatan karena dia bagian dari pada kecanduan, dan lainnya," jelas Faisal.

"Berbagai latar belakang itulah disimpulkan bahwa bermain game PUBG dan sejenisnya itu hukumnya haram," jelas wakil ketua MPU Aceh itu lagi.

Faisal menyebutkan, hasil sidang yang digelar selama 2 hari itu kemudian disepakati oleh 47 ulama yang hadir.

"Sebanyak 47 anggota MPU Aceh menyepakati bahwa hukum (bermain game PUBG dan sejenisnya) haram," ujar Faisal.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges