Tampilkan postingan dengan label KPAI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPAI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Agustus 2019

Duo Semangka Jelaskan Kronologinya Atas Video Vulgar yang Tersebar

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil grup Duo Semangka terkait video mereka yang dinilai vulgar.


Dalam kesempatan, Personel Duo Semangka, Clara Gopa dan Variola May menjelaskan kronologi seputar video vulgar yang sudang kadung beredar ke publik.

Clara menjelaskan video itu mulanya ada yakni dari saat Duo Semangka pernah melakukan siaran langsung pada fitur Live di Instagram.

Setelah itu, menurut Clara, ada pihak lain yang sengaja merekam kemudian mengunggahnya di YouTube, yang mengatasnamakan official Duo Semangka.

“Ketika kita live banyak banget yang upload ke YouTube,” ujar Clara saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).

Clara menambahkan Duo Semangka sudah beberapa kali melakukan siaran langsung. Jadi setiap melakukan siaran langsung, pasti ujung-ujungnya ada saja pihak tertentu yang mengupload-nya ke YouTube.

“Jadi satu hari live ada yang upload ke Youtube, dua hari live ya ada upload lagi,” tutur Clara.

Variola Duo Semangka menyayangkan para pihak tersebut tidak izin terlebih dahulu untuk mengupload ke YouTube.  

“Merekapun gak akan izin sama kita, kan buat menarik subscribe mereka juga,” ungkap Variola.

Singkatnya atas masalah ini, Clara menegaskan bahwa Duo Semangka tidak memiliki akun YouTube seperti yang sudah tersebar ke publik. 

“Channel YouTube kita sih gak punya memang semua itu mereka yang upload,” pungkas Clara.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Kamis, 15 Agustus 2019

Anak Harus Dicegah Jadi Korban Atau Pelaku Asusila di Media Sosial

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan anak harus dicegah menjadi korban dan pelaku tindak asusila di media sosial melalui literasi digital.


"Penting untuk memberikan pemahaman kepada anak bagaimana menggunakan media sosial yang aman. Anak harus tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial," kata Rita saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Rita mengatakan orang tua, masyarakat, dan pemerintah bertanggung jawab untuk membangun literasi media sosial anak-anak agar mereka tidak mengalami dampak buruk dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Salah satu hal yang perlu dipahami adalah media sosial merupakan dunia maya, bukan dunia nyata, sehingga apapun yang diunggah atau dibagikan di media sosial tidak semuanya benar.

"Di media sosial banyak akun palsu. Belum tentu yang mengaku perempuan itu betul-betul perempuan, belum tentu yang terlihat ganteng di foto itu betul-betul ganteng, bahkan belum tentu nama atau foto yang digunakan adalah yang sebenarnya," tuturnya.

Menurut Rita, segala sesuatu yang bertentangan atau tidak wajar dengan norma-norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat disebut dengan tindakan asusila.

Karena itu, anak-anak harus bisa dicegah untuk tidak mengunggah atau membagikan muatan-muatan yang melanggar norma-norma kesusilaan, seperti mengunggah foto-foto yang tidak senonoh atau berkomentar kasar tentang sesuatu yang ada di dunia maya maupun di dunia nyata.

"Anak-anak juga harus diberi pemahaman jangan mau mengunggah foto bagian-bagian tertentu dari tubuhnya yang melanggar norma kesusilaan kepada siapa pun," katanya.

Hal penting lain yang perlu diajarkan dalam literasi media sosial adalah jejal digital yang tidak akan hilang, meskipun muatan yang awal diunggah sudah dihapus.

Sumber : Akurat.co
Editor : Ges