Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini menilai penyebab mahalnya harga Tiket Pesawat udara belakangan ini tidak hanya karena mahalnya bahan bakar avtur semata. Sebab menurutnya harga tiket naik serempak beberapa bulan terakhir lebih disebabkan adanya kondisi persaingan usaha yang terjadi di lapangan.
"Jawaban sementara adalah kondisi persaingan usaha yang tidak sehat akibat struktur pasar dan perilaku baru yang muncul belakangan ini," katanya dalam diskusi online Indef di Jakarta, Minggu (3/3/2019).
Dirinya menjelaskan industri penerbangan di masa lampau adalah sejarah pasar yang buruk karena praktek kartel. Setelah reformasi dan ditetapkan UU Persaingan Usaha dan anti monopoli tahun 1999, maka industri ini bersaing secara sehat, menjadi efisien hingga harga tiket terjangkau dan jumlah penumpang meningkat pesat.
"Industri ini pada masa sebelum UU persaingan usaha adalah industri yang paling tidak efisien di dunia karena praktek kartel yang didukung oleh pemerintah dalam hal ini menteri perhubungan," tambahnya.
Lantas bagaimana praktek persaingan itu terjadi? realitanya pelaku melakukan kesepakatan kartel, kemudian menentukan harga batas bawah yang tinggi dan mahal. Semua pelaku dilarang untuk bersaing, tidak boleh menjual tiket di bawah harga patokan.
"Itu artinya pelaku industri dilarang efisien sehingga harus menjual tiket dengan harga tinggi," katanya.
Lambat laun pun industri ini sempat terkendali dan menjadi lebih murah pada 10 tahun belakangan mulai tahun 2003 sampai akhir 2018. Sehingga industri penerbangan telah meningkat pesat sampai 3-4 kali pertumbuhan ekonomi.
Namun akhir-akhir ini, sayangnya Tiket Pesawat kembali mahal dan semua maskapai seakan berlomba menaikkan harga jual tiket.
"Sekarang sejak akhir tahun 2018 harga tiket meningkat pesat dan tidak turun kembali sebagai tanda ada indikasi praktek persaingan tidak sehat," serunya.
Oleh karena itu, perlu ada upaya duduk bersama difasilitasi pemerintah agar tidak berpotensi terhadap perilaku persiangan usaha tidak sehat yang akhirnya akan merugikan konsumen dan masyarakat Indonesia.
Sumber : Akurat.co
Editor : Ges
Tidak ada komentar:
Posting Komentar