Selasa, 12 Maret 2019

Mucikari 16 Tahun Ini Ternyata Jual Sepupunya pada Lelaki Hidung Belang

Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Mucikari prostitusi online berinisial EGR (16) yang ditangkap di D'Arcici Hotel, Jakarta Utara pada Kamis (7/3/2019) ternyata menjual sepupunya sendiri berinisial TW.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, M. Faruk Rozi menuturkan, EGR baru beberapa kali menjual sepupunya kepada lelaki hidung belang. Berdasarkan keterangan pelaku, dia baru menggeluti bisnis haram itu belakangan ini.

"Baru beberapa kali atau beberapa bulan belakangan ini dia menjadi pebisnis esek-esek online," kata Faruk kepada wartawan, Senin (11/3/2019).

Faruk menjelaskan, EGR tega menjual sepupunya karena alasan ekonomi. Dia memasarkan TW lewat media sosial Facebook.

"Iya benar itu sepupunya sendiri yang dijual kepada lelaki hidung belang," tegasnya.

EGR kini menjadi tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsider Pasal 45 juncto pasal 27 ayat 1 UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.


Sumber : Akurat.co
Editor : Ges

Tidak ada komentar:

Posting Komentar