Pasalnya, setelah terjadi insiden rumah, Jumalang dibakar habis oleh keluarga korban yang sudah tidak tahan ingin menumpahkan rasa emosinya.
"Terkait rumah yang dibakar adalah rumah perlindungan, spontanitas oleh warga yang rata-rata adalah satu rumpun keluarga yang dilakukan oleh masyarakat keluarga di sini," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Dwi Ariwibowo.
Kasus penikaman itu terjadi pukul 12.00 WITA. Kala itu, Mariana terlibat adu mulut dengan ibu terlibat, Niba Dg Lino. Puteri yang sedang mencari ayamnya di pekarangan rumah.
"Terjadi adu mulut, ribut disitu. Anaknya melihat diizinkan ribut dan mengambil pisau dan menusuk Mariana sampai berlalu," kata Dwi Ariwibowo.
Di tengah kejadian itulah anak korban, Rian yang melihat bahaya dalam menolong. Namun siswa Sekolah Menengah Atas kelas 1 itu, ikut berpartisipasi menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh sepupunya sendiri.
"Anak dari ibu Mariana yang pulang sekolah melihat akan dibunuh juga ikut ditusukkan," terangnya.
"Sekarang kondisi ada di Rumah Sakit Wahidin Kota Makassar. Tapi dalam kondisi selamat," tambah Dwi Ariwibowo.
Sementara salah satu saksi yang tak ingin disebut mengatakan mengatakan perseturuan korban dan terdakwa dengan perwakilan perebutan tanah warisan. "Gara-gara tanah," kata dia.
Dari kasus itu, petugas kepolisian yang melakukan pengejaran telah berhasil melawan Jumalang selaku yang diduga penikaman di tengah Persawahan pukul 18.30 WITA tadi.
Akibat dari kejadian itu, Mariana harus meregang nyawa. Sementara domba, Rian masih melakukan perawatan di Rumah Sakit Wahidin, Jalan Printis Kemerdekaan Kota Makassar.
Editor : Ges
Tidak ada komentar:
Posting Komentar