Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Bank Century dan KPK.. Halo sobat saya telah membaca beberapa artikel dan dari yang telah saya lansirkan di artikel kali ini mengenai, Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku akan mengungkapkan secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara sebesar triliunan rupiah.
Hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada
PT Bank Century.
"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di
KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).
"(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat.
Menurut Novanto, kasus bailout
Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.
"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.
Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.
"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.
Bahkan ia pun sangat heran dan aneh,
KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus
Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus
Century.
"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.
"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada
KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus
Century.
"Saya yakin
KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.
"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia.
Diketahui, hingga sampai saat ini
KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus
Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank
Century.
Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.
Sebelumnya Ketua
KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada
PT Bank Century.
Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber:
Akurat.co
Editor: am