Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, seputar Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi. Langsung saya cekidot...
Bergulirnya banyak dukungan terhadap kasus Misbakhun dari puluhan koleganya di DPR tak lepas dari latarbelakang kasus yang dituduhkan terhadap politisi PKS itu. Dukungan serupa tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah Misbakhun korupsi atau suap. “Dukungan terhadap kasus Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik Sebastian Salang di Jakarta, Rabu (28/4/2010).
Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran sempat bermunculan upaya mencari-cari kesalahan para inisiator Hak Angket Century. “Ada yang digugat mengenai persoalan pajaknya, ada yang menerima ancaman dan lain-lain,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sebastian tidak heran muncul solidaritas dari para anggota DPR terhadap kasus Misbakhun tersebut. Tujuan dari tindakan ini hanya mendorong agar pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu diproses secara adil.
“Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma soal kasus Misbakhun ini saja tapi juga ke orang lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, Misbakhun menolak menandatangani berita acara penahanan, penangkapan, dan pemberitahuan penangkapannya.
“Saya ditahan karena saya melawan SBY,” kata Misbakhun. Hal itu diungkapkan kembali oleh pengacaranya Luhut Simanjuntak saat bertemu Komisi III DPR.
Luhut sempat menunjukkan dokumen berita acara tersebut sambil menyatakan alasan dari kasus Misbakhun yang tertulis jelas di dokumen itu.
Kedatangan Luhut bersama anggota tim pengacara Misbakhun lainnya guna meminta perlindungan hukum dari DPR sekaligus dukungan penangguhan penahanan atas politisi PKS tersebut.
Kunjungan ini membuahkan hasil karena 33 anggota DPR bersedia menandatangani jaminan penangguhan penahanan kasus Misbakhun. Di antaranya adalah Hidayat Nur Wahid, Fahri Hamzah, Budiman Sudjatmiko, Gayus Lumbuun, Desmond J Mahesa, Adang Daradjatun, dan Nudirman Munir.
Menurut dia, 33 anggota DPR itu berasal dari beragam partai, di antaranya PKS, PDIP, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. “Demokrat tidak ada,” ujarnya.
Dia menambahkan, alasan mereka bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan karena solidaritas bersama.
Kepada Komisi III, Luhut menjelaskan bahwa kasus Misbakhun adalah perkara perdata yang diubah menjadi pidana. Hal itu, kata dia, juga telah disampaikan kepada penyidik Polri saat pemeriksaan tadi malam.
Luhut menceritakan, pada saat akan menahan Misbakhun, tim pengacaranya terlebih dahulu mempertanyakan dasar hukum yang digunakan penyidik dalam kasus Misbakhun ini. Oleh penyidik, ditunjukkan bukti berupa akta gadai deposito sebesar USD4,5 juta yang digunakan PT Selalang Prima International (SPI) untuk mengajukan L/C senilai USD22,5 juta kepada Bank Century.
“Akta gadai itu kan masalah perdata,” kata Luhut.
Menurut dia, pada saat SPI gagal bayar, deposito USD4,5 juta yang digadaikan langsung didebet oleh Bank Century pada 26 November 2008. Ditambah lagi, USD1,5 juta yang diserahkan Misbakhun, sehingga totalnya mencapai USD6 juta.
“Jadi, sisanya yang gagal bayar sebesar USD16 jutaan. Itu yang diminta kepada Bank Century untuk direstrukturisasi,” katanya sembari menambahkan bahwa Misbakhun masih membayar kewajibannya hingga 31 Maret lalu sebesar USD123 ribu.
Luhut enggan berkomentar ditanya apakah ada indikasi intervensi istana dalam penahanan kliennya. “Tanya saja ke istana. Yang penting kami sudah mendapat dukungan dari 33 orang. Jadi harus yakin dan berusaha,” tegasnya.
Luhut hanya membacakan enam fraksi tersebut yang anggotanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan dalam kasus Misbakhun. Dia tidak menyebut tiga fraksi lain, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB. Begitu pula, dengan daftar anggota dewan yang dibawa oleh tim pengacara Misbakhun, dalam dokumen itu tidak tertulis ketiga fraksi tersebut.
Apakah tim kuasa hukum optimistis permintaan penangguhan penahanan akan dikabulkan? "Hidup itu harus yakin. Harus berusaha, apa pun hasilnya tim kuasa hukum sudah ajukan itu dan 33 anggota DPR sudah menjadi penjamin," ujar Luhut.
Jika upaya penangguhan penahanan tidak dikabulkan? "Kita sedang persiapkan pra peradilan. Besok Keputusannya," kata dia.
Luhut enggan menanggapi apakah dalam kasus Misbakhun ini ada intervensi dari Istana. "Kalau perintah istana langsung, ya tanya istana. Tapi kalau dilihat pernyataan Kapolri tanggal 9 dan persetujuan tanggal presiden tanggal 12 sangat cepat," tutur Luhut.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tidak mau intervensi terhadap kasus yang dihadapi anggota FPKS DPR Mukhammad Misbakhun. Patrialis menyerahkan pengusutan kasus L/C Bank Century milik perusahaan yang bermasalah ke tangan penegak hukum.
"Saya tidak mau intervensi," tegas Patrialis saat dikonfirmasi soal penahanan Misbakhun yang dinilai banyak pihak tergesa-gesa.
Hal ini disampaikan Patrialis usai raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Patrialis, proses hukum kasus L/C milik PT Selalang Prima Internasional yang dimiliki Misbakhun adalah di luar wewenangnya. Patrialis menjelaskan, dugaan pemalsuan dokumen dan tudingan Misbakhun korupsi hanya bisa dibuktikan oleh Kepolisian bersama Kejaksaan Agung.
"Itu bukan domain Menkum HAM," terangnya.
Editor: Ges
Senin, 12 November 2018
Kasus yang Pernah Dialami MM Dapat Menjadi Pembelajaran
Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, informasi seputar Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi. Langsung saya cekidot...
Kasus Misbakhun bisa menjadi pembelajaran untuk para pemimpin.Atas apa yang sudah menimpa mantan anggota DPR dan salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun, siapa pun. Tidak boleh lagi ada pemimpin yang mempergunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus, seperti kasus Misbakhun.
"Penguasa yang tirani seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.
Bambang kemudian memberikan contoh kasus yang sama seperti, mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zholim dan berakhir menyedihkan dan sengsara.
Sebelumnya, sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam atas dugaan Misbakhun korupsi. Saat itu, Misbakhun yang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Setelah menjadi tersangka, Fraksi PKS kemudian menggantikan Misbakhun dengan Muhammad Firdaus. Tetapi, setelah digantikan, ternyata Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah. Misbakhun sempat meminta partainya melakukan rehabilitasi atas nama baiknya, tetapi permintaan itu tidak direalisasikan hingga kini.
"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan Misbakhun korupsi yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu juga yakin jika penguasa saat ini akan tertimpa sejumlah kasus setelah tidak menjabat lagi. "Akan berakhir menyedihkan saat dia tidak berkuasa, ini harus menjadi renungan kita semua,” ujarnya.
Editor: Ges
Kasus Misbakhun bisa menjadi pembelajaran untuk para pemimpin.Atas apa yang sudah menimpa mantan anggota DPR dan salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun, siapa pun. Tidak boleh lagi ada pemimpin yang mempergunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus, seperti kasus Misbakhun.
"Penguasa yang tirani seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.
Bambang kemudian memberikan contoh kasus yang sama seperti, mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zholim dan berakhir menyedihkan dan sengsara.
Sebelumnya, sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam atas dugaan Misbakhun korupsi. Saat itu, Misbakhun yang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Setelah menjadi tersangka, Fraksi PKS kemudian menggantikan Misbakhun dengan Muhammad Firdaus. Tetapi, setelah digantikan, ternyata Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah. Misbakhun sempat meminta partainya melakukan rehabilitasi atas nama baiknya, tetapi permintaan itu tidak direalisasikan hingga kini.
"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan Misbakhun korupsi yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu juga yakin jika penguasa saat ini akan tertimpa sejumlah kasus setelah tidak menjabat lagi. "Akan berakhir menyedihkan saat dia tidak berkuasa, ini harus menjadi renungan kita semua,” ujarnya.
Editor: Ges
Misbakhun Menceritakan Pengalaman Pribadinya Mengenai Kasusnya
Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, seputar Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi.
Sewaktu Muhammad Misbakhun berprofesi menjadi seorang anggota Panitia vokal Kasus Century di DPR, Sempat terkena tuduhan bahwa Misbakhun korupsi dimana Ia terkena tuduhan kasus pemakaian L/C palsu di Bank Century pada 26 April 2010, yang membuat dirinya menjadi bersalah dan dihukum dalam penjara.
Akibat tuduhan terlibatnya dalam kasus tersebut, dan dianggapnya Misbakhun korupsi saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Misbakhun mendapatkan hukuman 2 tahun di penjara. Namun, Misbakhun tak terima karena dirinya tak merasa bersalah yang akhirnya Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).
Setelah di telusuri adapun bunyi dari putusan PK MA yang diajukan oleh Misbakhun adalah menyatakan bahwa kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata. Dan karena semua itu Misbakhun dibebaskan dari penjara dan juga mengembalikkan nama baiknya serta martabatnya pada kedudukan semula.
Bagi Misbakhun penjara itu membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal bersifat duniawi. Misbakhun pun membuka hatinya lebar-lebar bahwa Ia harus cepat memaafkan semua orang yang telah mendzoliminya dengan tuduhan-tuduhan semua itu.
Setelah kasus Misbakhun telah usai akhirnya ia pindah dari PKS ke Golkar, Ia pindah bukan karena permasalahan Misbakhun korupsi. Karena posisinya telah tergantikan saat itu.
Setelah melewati kegelapan itu semua dan kasus Misbakhun selesai pun sekarang masih berprofesi menjadi Politisi Partai Golongan Karya, Daerah Pilihan Jawa Timur II dan Anggota DPR Komisi X.
Editor: Ges
Sewaktu Muhammad Misbakhun berprofesi menjadi seorang anggota Panitia vokal Kasus Century di DPR, Sempat terkena tuduhan bahwa Misbakhun korupsi dimana Ia terkena tuduhan kasus pemakaian L/C palsu di Bank Century pada 26 April 2010, yang membuat dirinya menjadi bersalah dan dihukum dalam penjara.
Akibat tuduhan terlibatnya dalam kasus tersebut, dan dianggapnya Misbakhun korupsi saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Misbakhun mendapatkan hukuman 2 tahun di penjara. Namun, Misbakhun tak terima karena dirinya tak merasa bersalah yang akhirnya Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).
Setelah di telusuri adapun bunyi dari putusan PK MA yang diajukan oleh Misbakhun adalah menyatakan bahwa kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata. Dan karena semua itu Misbakhun dibebaskan dari penjara dan juga mengembalikkan nama baiknya serta martabatnya pada kedudukan semula.
Bagi Misbakhun penjara itu membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal bersifat duniawi. Misbakhun pun membuka hatinya lebar-lebar bahwa Ia harus cepat memaafkan semua orang yang telah mendzoliminya dengan tuduhan-tuduhan semua itu.
Setelah kasus Misbakhun telah usai akhirnya ia pindah dari PKS ke Golkar, Ia pindah bukan karena permasalahan Misbakhun korupsi. Karena posisinya telah tergantikan saat itu.
Setelah melewati kegelapan itu semua dan kasus Misbakhun selesai pun sekarang masih berprofesi menjadi Politisi Partai Golongan Karya, Daerah Pilihan Jawa Timur II dan Anggota DPR Komisi X.
Editor: Ges
Dituduh Sebagai Dalang Artikel Asia Sentinel, Inilah Tanggapan Misbakhun
Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Dalam cuitannya di Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut politikus Partai Golkar terkait kasus Misbakhun sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century. Misbakhun menagih bukti.
"Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," kata Misbakhun di Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Misbakhun mengatakan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa.
"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya
Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.
"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegasnya.
Andi memang mengaitkan kasus Century dengan Misbakhun. Andi Arief bahkan menyebut Misbakhun sebagai mantan napi. Misbakhun menegaskan dia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.
"Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Andi Arief menyerang Misbakhun terkait pemberitaan Asia Sentinel. Menurut dia, Misbakhun ada di belakang berita media asing Asia Sentinel mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief.
"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.
Berikutlah Artket mengenai Kasus Misbakhun terkait dituduhnya Misbakhun korupsi
Editor: Ges
Teringat akan Pendzoliman Kasus Misbakhun Ditahan karena Misbakhun Korupsi
Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Teringat saat kasus Misbakhun, ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan pemakaian L/C palsu Misbakhun korupsi di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Gara-gara tudingan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan.
Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu.
Kini, Misbakhun yang semula anggota Partai Keadilan Sejahteran dan pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara. "Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore ini. Penjara, baginya, membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.
"Sejak saat kasus Misbakhun itu, juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan Misbakhun korupsi," tambahnya. Karena dosa orang-orang yang telah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya.
"Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat," lanjutnya.
Menurut Misbakhun, memaafkan orang-orang yang pernah mendzolimi dirinya, di antaranya tokoh-tokoh yang memasukkannya ke penjara dan menuduhnya menyuap dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antarmanusia.
Editor: Ges
Jumat, 02 November 2018
iPad Pro Terbaru Akan Diluncurkan Tanggalkan Tombol
Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, iPhone XS belum lama rilis, Apple sudah meluncurkan tiga produk baru. Produk-produk tersebut IPad Pro, Macbook Air dan Mac Mini. Ketiga produk tersebut rilis serempak dalam acara yang digelar di Brooklyn Academy of Music, Howard Gilman Opera House, New York, Selasa (30/10).
"IPad Pro terbaru ini tidak hanya mengubah cara pandang kita terhadap iPad, tetapi juga mengubah cara kita melihat komputer," ujar CEO Apple, Tim Cook, dalam acara yang disiarkan secara langsung di website Apple.
Hadir dalam dua tipe, IPad Pro mempertahankan ukuran layar 11 inci dan 12,9 inci. Pembaruan terletak pada desain dan hardware. IPad Pro mengusung layar Liquid Retina yang sebelumnya telah digunakan Apple pada iPhone XR.
Apple Pencil atau yang akrab disebut iPencil mampu merespons sentuhan. Sentuh dua kali, pencil tersebut dapat mengubah kuas menjadi penghapus.
IPad Pro menggunakan FaceID terabru dan dapat bekerja saat digunakan baik dalam keadaan potret maupun lanskap. Teknologi ini dapat digunakan untuk membuka kunci, log in ke aplikasi, hingga pembayaran online.
Dari dapur pacu, IPad Pro terbaru dipersenjatai chip terbaru Apple A12X Bionic yang dibuat dengan teknologi 7nm, yang diklaim chip paling kuat dan paling pintar dari Apple. Chip ini memiliki Neural Engine dengan machine learning yang dapat mempelajari untuk mengelompokkan foto. IPad Pro terbaru dibekali empat speaker audio, konektivitas Gigabit-class LTE, eSim technology dan bluetooth 5.0, dan baterai yang diklaim dapat bertahan hingga 10 jam, serta hadir dengan USB type-C.
Kamera belakang IPad Pro memiliki resolusi 12MP yang dapat digunakan untuk video 4K dan merasakan pengalaman Augmented Reality (AR), dan kamera depan 7MP untuk potrait selfies, Animoji dan Memoji. Hadir dalam empat opsi memori yaitu 64GB, 256GB, 512GB dan 1TB, IPad Pro model 11 inci dibandrol dengan harga mulai dari 799 dolar AS (sekitar Rp11,5 juta), sementara IPad Pro model 12,9 inci ditawarkan dengan harga 999 dolar AS (sekitar Rp15,2 juta). Kedua model IPad Pro terbaru tersebut dapat dipesan mulai hari ini, dan akan tersedia pada 7 November.
Sumber: Akurat.co
Editor: Ges
Tiga ABK Asal Indonesia Diculik di perairan Kongo
Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Tiga warga negara Indonesia anak buah kapal berbendera Singapura ARK TZE diculik oleh kelompok pembajak di wilayah Republik Kongo pada 29 Oktober pukul 04.30 waktu lokal.
" Pembajak menculik empat ABK kapal tersebut, yaitu tiga WNI dan satu negara bagian Ukraina, kemudian menghubungkan mereka ke kapal tanker berbendera Panama Anuket Amber yang dikuasai pembajak," kata Direktur WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal Antara.
Kapal ARK TZE diawaki oleh 15 ABK , terdiri dari 12 WNI, dua negara Myanmar, dan satu warga Ukraina.
Pemerintah dan perusahaan akan terus berekspansi dengan berbagai pihak terkait dalam hal ini.
"Kemenlu sudah berkomunikasi dengan keluarga ABK WNI yang diculik," kata Iqbal.
Kejadian ini adalah penculikan kedua terhadap ABK WNI tahun ini, setelah September lalu dua ABK WNI diculik di fisika Semporna, Sabah, Malaysia.
Sumber: Akurat.co
Editor: Ges
5 Zodiak Ini Dikenal Sering Berpikiran Hal Negatif
Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Zodiak, Pesimis, dan Negatif Setiap orang memiliki pembawaan dan karakteristik yang berbeda-beda. Cara berpikir seseorang bukan hanya terbentuk karena pengalaman yang didapat selama hidup, tapi juga dipengaruhi oleh pembawaan sejak lahir.
Ada yang selalu optimis dalam menyikapi sesuatu, namun ada juga yang super pesimis sehingga memandang segala hal dengan negatif. Tak jarang anggapan negatif itu kemudian mengubah diri mereka menjadi semakin terpuruk.
Nah pikiran negatif ini identik dengan beberapa zodiak lho.menghimpun dari berbagai sumber, Kamis (1/11), berikut ini beberapa zodiak yang sering berpikiran negatif.
1. Virgo
Virgo yang sering mempunyai harapan tinggi, sayangnya sering kecewa karena yang diharapkan tak sesuai dengan kenyataan. Mungkin karena inilah yang membuat Virgo berpikir pesimis terhadap apapun. Virgo tidak menerima pujian meskipun diuucapkan dengan tulus. Penolakan itu dihadirkan dengan menghiraukannya.
2. Capricorn
Capricorn punya karakter lebih suka melakukan segalanya sendiri dan keras terhadap diri sendiri, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk percaya pada seseorang. Mungkin ini pula yang menjadi alasan Capricorn begitu sinis. Pribadi Capricorn lebih memercayai hal yang buruk terlebih dahulu pada diri seseorang.
3. Scorpio
Jika tak sesuai harapannya, Scorpio akan merasa sangat pesimis seakan tak ada jalan keluar untuk masalah yang ia hadapi. Scorpio hanya berpikir semua akan jatuh dan tak bisa ditolong sebelum ia benar-benar memikirkan solusinya. Berada di posisi ini, menjadi sulit bagi Scorpio untuk memercayai orang lain. Keinginan untuk percaya terhalangi oleh prasangka-prasangka buruk. Scorpio membutuhkan seseorang untuk memotivasinya agar sifat pesimisnya tidak menghancurkan dirinya sendiri.
4. Taurus
Taurus merasa ada sedikit rasa cemburu terhadap orang lain. Sebenarnya tidak ingin fokus pada hal negatif, tapi emosi dengan orang yang memamerkan sesuatu untuk membuat orang lain iri membuatnya ingin mengekspresikan yang sebenarnya. Namun, tetap tak bisa dipungkiri, rasa sinis akan ada selalu melingkupi Taurus.
5. Pisces
Zodiak ini tidak memiliki masalah dalam menuangkan perasaan mereka. Jika bahagia Pisces akan tersenyum. Mereka akan tersenyum ketika seseorang menyuruh mereka berbuat demikian. Pisces tidak mempan dengan kata-kata yang disampaikan orang lain. Jika tidak menyukai hal tersebut, mereka akan mengejek dan memberikan senyum kecut tanda tidak suka.
Nah itu dia zodiak yang ternyata punya kecenderungan paling pesimis. Zodiak ini membutuhkan motivasi dan semangat agar tidak sering pesimis lagi.
Sumber: Akurat.co
Editor: Ges
Selasa, 30 Oktober 2018
Kominfo. Internet Akan ke Daerah-daerah Terpencil
Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Dalam kurun waktu 4 tahun , Kominfo , Kementerian Komunikasi dan Informatika memaparkan jumlah capaian yang telah dilakukan. Menkominfo Rudiantara mengatakan banyak pihak melakukan program-program akselerasi, salah satunya melalui ekosistem broadband.
Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) fokus dalam membangun ekosistem broadband. Pasalnya, pemerintah ingin memberikan akses ke jaringan internet yang terkoneksi hingga ke daerah-daerah di Indonesia.
Menkominfo Rudiantara mengatakan sejak awal kementerian yang dipimpinnya memasang target percepatan jaringan 4G di tahun 2016. Realitanya di tahun 2015 akhir jaringan 4G sudah bisa diimplementasikanasikan di Indonesia.
Melalui komitmen pemerintah mempercepat broadband tersebut. Selain jaringan 4G Yang Semakin meluas ke daerah di Indonesia, Kominfo juga secara global membangun fasilitas broadband tersebut.
Terutama untuk sekolah, kantor desa, kecamatan hingga daerah-daerah perbatasan.
Menurutnya, pemerintah telah membangunkan 2700 Base Transceiver Station (BTS) di berbagai daerah demi berkembangnya akses internet ke desa-desa dan daerah terpencil.
"Kita juga membangun BTS di daerah-daerah pingiran, yang saya hapal akses internet 2700 di sekolah, di kantor desa, kecamatan," pungkasnya.
Sumber: Akurat.co
Editor: Ges
Drama 1MDB Najib Razak Apa Sudah Menemui Titik Terangnya
Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Mantan Perdana Menteri Malaysia , Najib Razak , dan mantan menteri keuangan Malaysia Irawan Siregar akan dikenai dakwa pada hari Kamis (25/10). Ini terkait dengan beberapa kasus diskriminasi yang melibatkan dana pemerintah, menurut laporan dari KPK Malaysia .
Dikabarkan dakwa yang adalah yang terbaru dalam penyelidikan lebih pada kasus korupsinya, yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad setelah Najib digulingkan dalam pemilihan umum pada bulan Mei lalu.
Komisi Anti Korupsi Malaysia menyebutkan dalam sebuah pernyataan bahwa, baik Najib maupun Mohamad Irwan Siregar Abdullah selaku mantan sekretaris jenderal Perbendaharaan Negara, di Kementerian Keuangan, akan dilakukan di Kuala Lumpur pada hari Kamis untuk segera diadili.
Pihak pihak pihak pihak men men men men men men men USD USD USD USD USD USD USD USD USD USD USD USD USD USD
Dikutip dari channelnewsasic (25/10) Najib dan Irwan dimintai Keterangan terkait dana dari1 Malaysia Development Berhad atau 1MDB ke International Petroleum Investment Company atau IPIC, sebuah lembaga dana mengelola tugas Abu Dhabi. Sumber di MACC mengatakan kemungkinan Najib dan Irwan akan mengeluarkan dan dakwa yang akan dikenakan hari ini (25/10).
Selain Najib dan Irwan, Kepala Kantor Eksternal Malaysia , Hasanah Abdul Hamid, dan juga dimintai keterangan di kantor pusat MACC, ia dituduh telah menyalahgunakan uang negara sebesar USD 12 juta.
Namun, Najibisting untuk saat ini tetap menyangkal telah melakukan kesalahan, di mana ia saat ini telah melakukan 30 transaksi dakwaan dari 1MDB dan SRC International ke akun pribadi.
Dikabarkan dakwa yang adalah yang terbaru dalam penyelidikan lebih pada kasus korupsinya, yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad setelah Najib digulingkan dalam pemilihan umum pada bulan Mei lalu.
Komisi Anti Korupsi Malaysia menyebutkan dalam sebuah pernyataan bahwa, baik Najib maupun Mohamad Irwan Siregar Abdullah selaku mantan sekretaris jenderal Perbendaharaan Negara, di Kementerian Keuangan, akan dilakukan di Kuala Lumpur pada hari Kamis untuk segera diadili.
Pihak pihak pihak pihak men men men men men men men USD USD USD USD USD USD USD USD USD USD USD USD USD USD
Dikutip dari channelnewsasic (25/10) Najib dan Irwan dimintai Keterangan terkait dana dari1 Malaysia Development Berhad atau 1MDB ke International Petroleum Investment Company atau IPIC, sebuah lembaga dana mengelola tugas Abu Dhabi. Sumber di MACC mengatakan kemungkinan Najib dan Irwan akan mengeluarkan dan dakwa yang akan dikenakan hari ini (25/10).
Selain Najib dan Irwan, Kepala Kantor Eksternal Malaysia , Hasanah Abdul Hamid, dan juga dimintai keterangan di kantor pusat MACC, ia dituduh telah menyalahgunakan uang negara sebesar USD 12 juta.
Namun, Najibisting untuk saat ini tetap menyangkal telah melakukan kesalahan, di mana ia saat ini telah melakukan 30 transaksi dakwaan dari 1MDB dan SRC International ke akun pribadi.
Sumber: Akurat.co
Editor: Ges
Berjalan Alot, Banggar Setuju Pagu DAK Fisik 2019
Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Badan Anggaran DPR RI akhirnya mengeluarkan Dana Alokasi Khusus Fisik dalam postur RAPBN tahun 2019, namun dengan mencatatnya dalam hal ini , yaitu Badan Keuangan Yang berkomitmen untuk aspirasi para anggota Banggar dari masing-masing daerah pemilihannya.
"Mohon bantuan Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Khusus Penugasan dan Dana Daerah, dengan catatan pemerintah dengan sungguh-sungguh aspirasi DPR , setuju?," Kata ketua rapat Banggar DPR RI Said Abdullah di Gedung DPR RI, Kamis (25/10).
SEBELUM Alokasi DAK Fisik ditetapkan, Rapat diwarnai interupsi Dan Berjalan banyak. Hal ini karena setiap anggota ingin menyampaikan aspirasi untuk kebutuhan dana di masing-masing daerah pemilihannya.
Selain itu, dalam rapat, Anggota Banggar juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menanyangkan data DAK Fisik yang dianggap sebagai dokumen rahasia.
"Baiknya sekarang pemerintah menayangkan dan pemerintah menyiapkan hardcopy-nya," lanjut pimpinan rapat.
Namun Sri Mulyani menyebutkan bahwa data tersebut tidak rahasia. Sehingga Ani, sebutan akrabnya, pun juga menayangkan data DAK Fisik tersebut.
"Laporan ini tidak berlaku, bisa dilakukan semuanya. Untuk jamin asprirasi anggota DPR terwadahi adil, kami mohon dapat melalui Banggar dan DPR , UU MD3 akan dilaksanakan dan melalui proses apa saja," sambungnya.
Ani juga berharap, kedepannya setiap anggota tidak menyampaikan aspirasinya secara mendadak diujung ketok palu.
"Saya akan berharap untuk tahun depan akan lebih baik mungkin lebih awal jadi tidak dalam posisi harus kehilangan posisi," lanjutnya.
"Mohon bantuan Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Khusus Penugasan dan Dana Daerah, dengan catatan pemerintah dengan sungguh-sungguh aspirasi DPR , setuju?," Kata ketua rapat Banggar DPR RI Said Abdullah di Gedung DPR RI, Kamis (25/10).
SEBELUM Alokasi DAK Fisik ditetapkan, Rapat diwarnai interupsi Dan Berjalan banyak. Hal ini karena setiap anggota ingin menyampaikan aspirasi untuk kebutuhan dana di masing-masing daerah pemilihannya.
Selain itu, dalam rapat, Anggota Banggar juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menanyangkan data DAK Fisik yang dianggap sebagai dokumen rahasia.
"Baiknya sekarang pemerintah menayangkan dan pemerintah menyiapkan hardcopy-nya," lanjut pimpinan rapat.
Namun Sri Mulyani menyebutkan bahwa data tersebut tidak rahasia. Sehingga Ani, sebutan akrabnya, pun juga menayangkan data DAK Fisik tersebut.
"Laporan ini tidak berlaku, bisa dilakukan semuanya. Untuk jamin asprirasi anggota DPR terwadahi adil, kami mohon dapat melalui Banggar dan DPR , UU MD3 akan dilaksanakan dan melalui proses apa saja," sambungnya.
Ani juga berharap, kedepannya setiap anggota tidak menyampaikan aspirasinya secara mendadak diujung ketok palu.
"Saya akan berharap untuk tahun depan akan lebih baik mungkin lebih awal jadi tidak dalam posisi harus kehilangan posisi," lanjutnya.
Sumber: Akurat.co
Editor: Ges
Jumat, 19 Oktober 2018
Ungkap di KPK Novanto: Ketika Ditanya Keterlibatan SBY dalam Kasus Century
Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Bank Century dan KPK.. Halo sobat saya telah membaca beberapa artikel dan dari yang telah saya lansirkan di artikel kali ini mengenai, Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku akan mengungkapkan secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara sebesar triliunan rupiah.
Hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).
"(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat.
Menurut Novanto, kasus bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.
"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.
Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.
"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.
Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.
"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.
"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.
"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.
"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia.
Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber: Akurat.co
Editor: am
Sumber: Akurat.co
Editor: am
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Datangi KPK Untuk Menyerahkan Bukti Kasus bank Century
Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, MAKI, KPK, dan Bank Century Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi kantor KPK Untuk menjalankan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.
"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century guna mempercepat perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.
Untuk memberikan makna kepada KPK , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.
"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan penyusunan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (berfungsi dalam surat dakwaan atas nama Pemalas Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, "katanya.
Sampai saat ini KPK belum melakukan penyiaran dan pencatatan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Sel.
Sumber: Akurat.co
Editor: am
Didesak oleh Bamsoet, KPK Tuntaskan Kasus Bank Century
Salam sejahtera bagi pembaca Berita Good Day, kali ini saya akan memberikan berita terhangat yang Saya baca di artikel artikel terkait, Bank Century dan KPK.. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang Bank Century.
Bamsoet meminta KPK untuk review Segera menuntaskan skandal Bank Century . Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah memiliki hukum dugaan hukum makan.
Maka dari itu yang bisa dilakukan isikan KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga menghendaki agar kasus ini tidak dibiarkan bergaul.
Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.
"Kita mendukung langkah SBY yang menarik ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.
Sumber: Akurat.co
Editor: am
Langganan:
Postingan (Atom)